Penabrak Mahasiswi di Cianjur jadi Buron, Polisi Bakal Ambil Tindakan Tegas

Sabtu, 28 Januari 2023 - 23:15 WIB
Baca juga: Gempa Berpusat di Darat Magnitudo 4,0 Guncang Bandung

"Ada hal yang perlu diingat, bahwa ini merupakan Lakalantas, di mana prinsip atau kondisi umum dalam rangka lantas tidak ada orang yang menginginkan terjadinya kecelakaan tersebut. Untuk itu saudara Sugeng kami minta untuk menyerahkan diri, guna mempertanggungjawabkan tabrakan maut tersebut," harapnya.

Baca juga: Kisah Legenda Orang-orang Gelap Blitar, dari Bromocorah Sekelas Kusni Kasdut hingga Samanhudi Anwar

Namun, kata dia, apabila tersangkat tidak menyerahkan diri, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas. "Kalau tidak segera menyerahkan diri, kami akan mengambil langkah tegas untuk menangkap, dan akan menerapkan pasal tambahan kepada yang bersangkutan, karena tidak koparatif serta menghambat proses penyidikan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!