Penabrak Mahasiswi di Cianjur jadi Buron, Polisi Bakal Ambil Tindakan Tegas
Sabtu, 28 Januari 2023 - 23:15 WIB
loading...
Mobil mewah yang menabrak mahasiswi cantik Selvi Amalia Nuraeni (19), disita polisi. Foto/MPI/Ricky Susan
A
A
A
CIANJUR - Sugeng Guruh pengemudi mobil sedan mewah warna hitam, yang menabrak mahasiswi cantik Selvi Amalia Nuraeni (19) hingga tewas, kini sedang diburu polisi. Tabrakan maut yang merenggut nyawa mahasiswa cantik tersebut, terjadi pada Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Penabrak Mahasiswi Silvi Amalia Nuraeni, Pengemudi Sedan Mewah Buron
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka tabrakan maut tersebut, dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Namun tersangka justru melarikan diri.
"Akhirnya kita terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka tabrakan maut di Cianjur tersebut," ujar Ibrahim. Terkait dengan DPO, pihaknya mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Gempa Berpusat di Darat Magnitudo 4,0 Guncang Bandung
"Ada hal yang perlu diingat, bahwa ini merupakan Lakalantas, di mana prinsip atau kondisi umum dalam rangka lantas tidak ada orang yang menginginkan terjadinya kecelakaan tersebut. Untuk itu saudara Sugeng kami minta untuk menyerahkan diri, guna mempertanggungjawabkan tabrakan maut tersebut," harapnya.
Baca juga: Kisah Legenda Orang-orang Gelap Blitar, dari Bromocorah Sekelas Kusni Kasdut hingga Samanhudi Anwar
Namun, kata dia, apabila tersangkat tidak menyerahkan diri, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas. "Kalau tidak segera menyerahkan diri, kami akan mengambil langkah tegas untuk menangkap, dan akan menerapkan pasal tambahan kepada yang bersangkutan, karena tidak koparatif serta menghambat proses penyidikan," tegasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penabrak Mahasiswi Silvi Amalia Nuraeni, Pengemudi Sedan Mewah Buron
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka tabrakan maut tersebut, dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Namun tersangka justru melarikan diri.
"Akhirnya kita terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka tabrakan maut di Cianjur tersebut," ujar Ibrahim. Terkait dengan DPO, pihaknya mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Gempa Berpusat di Darat Magnitudo 4,0 Guncang Bandung
"Ada hal yang perlu diingat, bahwa ini merupakan Lakalantas, di mana prinsip atau kondisi umum dalam rangka lantas tidak ada orang yang menginginkan terjadinya kecelakaan tersebut. Untuk itu saudara Sugeng kami minta untuk menyerahkan diri, guna mempertanggungjawabkan tabrakan maut tersebut," harapnya.
Baca juga: Kisah Legenda Orang-orang Gelap Blitar, dari Bromocorah Sekelas Kusni Kasdut hingga Samanhudi Anwar
Namun, kata dia, apabila tersangkat tidak menyerahkan diri, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas. "Kalau tidak segera menyerahkan diri, kami akan mengambil langkah tegas untuk menangkap, dan akan menerapkan pasal tambahan kepada yang bersangkutan, karena tidak koparatif serta menghambat proses penyidikan," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :