Miris! 532 Pasang Anak di Bojonegoro Jalani Pernikahan Dini, 21 di Antaranya Hamil di Luar Nikah

Jum'at, 27 Januari 2023 - 10:20 WIB
ketua panitera pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, ada sejumlah faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan dini, di antaranya pendidikan dan kemiskinan.

"Bahkan dari jumlah tersebut, 4 persen pernikahan dini disebabkan hamil," ujar Sholikin.

Baca: Resmi Pimpin Perindo Serdang Bedagai, Edy Sutomo Harahap Siap Rebut Kemenangan di Pemilu 2024.

Sementara itu, dispensasi kawin terbanyak di Bojonegoro berada di Kecamatan Kedungadem 47, Kecamatan Ngasem 37, Kecamatan Temayang 36, Kecamatan Dander 36, dan Kecamatan Tambakrejo 33.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!