Miris! 532 Pasang Anak di Bojonegoro Jalani Pernikahan Dini, 21 di Antaranya Hamil di Luar Nikah

Jum'at, 27 Januari 2023 - 10:20 WIB
ketua panitera pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik. iNews TV/Dedi
BOJONEGORO - Miris! Ratusan anak di Bojonegoro, Jawa Timur melangsungkan pernikahan dini . Mereka meminta dispensasi nikah di kantor pengadilan agama setempat.

Ironisnya, mayoritas mereka hanya lulusan SMP, bahkan 4 persen atau sekitar 21 di antaranya menikah karena hamil duluan. Jumlah pasangan yang meminta dispensasi nikah atau diksa alias pernikahan anak di bawah umur mencapai 532 pasangan.



Dari data tersebut 14 anak umur kurang dari 15 tahun, dan 518 anak usia 15 sampai 19 tahun.

Sementara itu, anak lulusan SMP mendominasi memilih nikah usia dini sebanyak 297 anak, lulusan SD 104 anak, 125 lulusan SMA dan tidak sekolah ada 6 anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!