Rugikan Negara Rp1 Miliar, Pimpinan LKM Karawang Ditahan Kejari
Kamis, 26 Januari 2023 - 10:47 WIB
"Pemeriksaan masih berjalan sampai sekarang dan kami sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk menyelesaikan kasus korupsi LKM ini. Kami juga masih melakukan pengembangan perkaranya, namun hingga saat ini baru 1 orang yang kami tahan," kata Martha, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Cakra Nur Budi Hartanto, Kamis (26/1/23).
Menurut Martha, penanganan kasus dugaan korupsi ditubuh LKM Tirtajaya ditangani setelah mendapatkan laporan masyarakat. Kemudian penyidik mendalami laporan tersebut dengan memeriksa 20 orang saksi dan sejumlah dokumen LKM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan terjadi penyalahgunaan uang perusahaan dan juga uang kredit nasabah.
"Perbuatannya sudah kami temukan dan juga tersangkanya langsung kami tahan. Kerugian akibat korupsi LKM sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Martha mengatakan, meski sudah menetapkan seorang tersangka penyidik masih astafet melakukan pemeriksaan. Bahkan pihaknya tidak ragu untuk terus mengembangkan kasus korupsi LKM guna mencari keterlibatan pihak lainnya.
Menurut Martha, penanganan kasus dugaan korupsi ditubuh LKM Tirtajaya ditangani setelah mendapatkan laporan masyarakat. Kemudian penyidik mendalami laporan tersebut dengan memeriksa 20 orang saksi dan sejumlah dokumen LKM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan terjadi penyalahgunaan uang perusahaan dan juga uang kredit nasabah.
"Perbuatannya sudah kami temukan dan juga tersangkanya langsung kami tahan. Kerugian akibat korupsi LKM sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Martha mengatakan, meski sudah menetapkan seorang tersangka penyidik masih astafet melakukan pemeriksaan. Bahkan pihaknya tidak ragu untuk terus mengembangkan kasus korupsi LKM guna mencari keterlibatan pihak lainnya.
Lihat Juga :