Suara Putra Daerah Pascakonflik Pekerja Perusahaan Peleburan Nikel di Morowali Utara
Minggu, 22 Januari 2023 - 10:19 WIB
“Ibarat kata, 11.060 orang lokal yang bekerja dan investasi senilai kurang lebih 3 Milliar Dollar Amerika Serikat lebih jangan sampai dikorbankan, sehingga semuanya harus dilanjutkan kemashlahatannya dengan berjalannya PT GNI, ketimbang PT GNI ini harus stop dan berhenti dikarenakan mafsadat yang ada sekarang lebih kecil, yaitu kericuhan yang terjadi sudah selesai, dan sementara ini 17 orang sedang diproses hukumnya oleh Polri, jika maslahat dikorbankan yaitu PT GNI distop, maka kita semua akan rugi. Kaidah fiqih Islam sudah mengatur ini, sehingga PT GNI wajib berjalan normal sampai kedepan”, ujar mahasiswa Magister Hukum di Universitas Nasional Jakarta.
Haerullah menambahkan, kaidah fiqih ini sama dengan contoh “taat pada pemimpin yang zalim”. Taat kepada pemimpin yang zholim sudah tentu suatu mafsadat. Namun ada di waktu yang bersamaan terdapat maslahat yang lebih besar yaitu bersatunya umat.
Jika dilihat maka dapat disimpulkan bahwa maslahat ini lebih besar dari mafsadat, maka secara kaidah fiqih, wajib didahulukan maslahat tersebut. Maka pemimpin yang zholim tetap ditaati karena ada maslahat yang lebih besar di balik itu yaitu bersatunya umat dan mafsadat yang ada itu ringan.
Haerullah menambahkan, kaidah fiqih ini sama dengan contoh “taat pada pemimpin yang zalim”. Taat kepada pemimpin yang zholim sudah tentu suatu mafsadat. Namun ada di waktu yang bersamaan terdapat maslahat yang lebih besar yaitu bersatunya umat.
Jika dilihat maka dapat disimpulkan bahwa maslahat ini lebih besar dari mafsadat, maka secara kaidah fiqih, wajib didahulukan maslahat tersebut. Maka pemimpin yang zholim tetap ditaati karena ada maslahat yang lebih besar di balik itu yaitu bersatunya umat dan mafsadat yang ada itu ringan.
(msd)
Lihat Juga :