Peras dan Paksa Pasangan Kekasih Lepas Baju, 7 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 00:37 WIB
Baca juga: Kisah Skandal Panembahan Senopati Bercinta dengan Istri Sultan Pajang hingga Punya Anak Laki-laki
Salah satu korban pemerasan berinisial NA mengatakan, para pelaku pemerasan ini sempat menyekapnya dan mengancam akan menyebarkan video yang mereka rekam itu, jika tidak memberikan uang senilai Rp4 juta.
Sementara itu, Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, para pelaku pemerasan ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana dengan modus serupa di lokasi tersebut. "Para pelaku pemerasan kami jerat Pasal 363 junto Pasal 368 KUHP, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya.
(eyt)