Peras dan Paksa Pasangan Kekasih Lepas Baju, 7 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 00:37 WIB


Baca juga: Kisah Skandal Panembahan Senopati Bercinta dengan Istri Sultan Pajang hingga Punya Anak Laki-laki

Salah satu korban pemerasan berinisial NA mengatakan, para pelaku pemerasan ini sempat menyekapnya dan mengancam akan menyebarkan video yang mereka rekam itu, jika tidak memberikan uang senilai Rp4 juta.

Sementara itu, Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, para pelaku pemerasan ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana dengan modus serupa di lokasi tersebut. "Para pelaku pemerasan kami jerat Pasal 363 junto Pasal 368 KUHP, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!