Peras dan Paksa Pasangan Kekasih Lepas Baju, 7 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 Januari 2023 - 00:37 WIB
loading...
Peras dan Paksa Pasangan...
Tujuh pelaku pemerasan terhadap sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, berhasil ditangkap anggota Polsek Langsa Barat. Foto/iNews TV/Muhammad Alfi
A A A
ACEH TAMIANG - Anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, berhasil menangkap tujuh pelaku pemerasan terhadap sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Pemerasan itu dilakukan ketujuh pelaku, dengan memaksa sepasang kekasih untuk melepas baju dan direkam seolah sedang berbuat mesum.

Baca juga: 7 Anggota LSM Pemeras 6 Pelaku Perkosaan di Brebes Ditangkap Polisi

Ketujuh pelaku pemerasan ini, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, di tempat persembunyiannya di sejumlah lokasi di Kota Langsa, Aceh. Selain menangkap ketujuh pelaku pemerasan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pemerasan.



Para tersangka pemerasan yang berhasil ditangkap, berinisial W (45), NA (24), AGR (18), AF (17), ARM (28), FM (22), dan GMR (17). Pemerasan ini, bermula saat ada sepasang kekasih melintas di Jalan Raya Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, lalu dihadang oleh ketujuh tersangka.

Baca juga: Siang-siang Mandi Keringat dengan Selingkuhan, Tenaga Honorer Panik Digerebek Suami saat Belum Pakai Daster

Pasangan kekasih yang mengendarai motor tersebut, dihentikan dan dibawa ke daerah perkebunan kelapa sawit. Lalu ketujuh pelaku pemerasan menyekap pasangan kekasih tersebut. Pasangan kekasih itu, juga diminta melepas bajunya sambil direkam menggunakan ponsel, seolah-olah pasangan kekasih itu sedang mesum.

Dari hasil rekaman video itu, para pelaku memeras korban senilai Rp4 juta, dan merampas ponsel milik kedua korban. Para pelaku pemerasan juga mengambil uang yang ada di rekening korban, menggunakan kartu ATM yang di ambil langsung dari dompet korban.

Peras dan Paksa Pasangan Kekasih Lepas Baju, 7 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi


Baca juga: Kisah Skandal Panembahan Senopati Bercinta dengan Istri Sultan Pajang hingga Punya Anak Laki-laki

Salah satu korban pemerasan berinisial NA mengatakan, para pelaku pemerasan ini sempat menyekapnya dan mengancam akan menyebarkan video yang mereka rekam itu, jika tidak memberikan uang senilai Rp4 juta.

Sementara itu, Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, para pelaku pemerasan ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana dengan modus serupa di lokasi tersebut. "Para pelaku pemerasan kami jerat Pasal 363 junto Pasal 368 KUHP, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
KPK Ungkap Modus Bupati...
KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal
Miris, Para Pejabat...
Miris, Para Pejabat Harus Utang demi Bayar Upeti Ke Bupati Gatut Sunu
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved