Peluk dan Cium Paksa Istri Tetangga, Pria Bejat Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:49 WIB
"Korban pun memberontak dan pegangan tangan tersangka terlepas. Korban pun melarikan diri ke arah rumah, dan melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres OKU," jelasnya.

Baca: Tak Terima Pacar Digandeng Pria Lain, Pemuda Palembang Bacok Pengunjung Kelab Malam.



Unit PPA Polres OKU yang mendapat laporan segera melakukan pemeriksaan korban dan sejumlah saksi. Selanjutnya, bersama Tim Resmob Singa dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka kita kenakan pasal Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP Jo 53 KUHPidana," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!