Peluk dan Cium Paksa Istri Tetangga, Pria Bejat Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:49 WIB
Pelaku saat diamankan polisi. (Ist)
OKU - HI (54), warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) ditangkap polisi . Pasalnya, ia berulang kali melecehkan dan mencoba memperkosa tetangganya, RH (41).

Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin mengatakan, peristiwa pelecehan dan percobaan perkosaan tersebut berawal, Senin (13/9/2022) lalu sekitar pukul 08.00 WIB saat korban bertemu tersangka di kebun jagung di desa setempat

"Saat bertemu itu, tersangka merayu korban untuk mengajak bersetubuh. Korban pun menolak mentah-mentah dan pergi meninggalkan tersangka," ujar Syafarudin, Kamis (19/1/2023).

Hari berikutnya, lanjut Syafarudin, tersangka dan korban kembali bertemu sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak pulang dari kebun. Kali ini tersangka membawa sepucuk senapan angin dan mengacungkan ke arah bagian vital korban.

"Korban yang melihat tersangka mengacungkan senapannya langsung menepis. Namun tersangka dengan secepat kilat langsung memeluk korban, serta menciumi pipi dan bibir korban. Melihat tindakan pelaku, korban berontak dan berhasil kabur," jelasnya.

Meski mengalami peristiwa pelecehan yang dilakukan tetangganya tersebut, Syafarudin menjelaskan, tidak membuat korban bercerita lantaran takut jika suaminya akan mengamuk. "Meski tidak cerita ke suaminya, tapi korban bercerita ke keponakannya," jelas Syafarudin.

Aksi pelecehan tak berhenti di situ, hari berikutnya korban yang akan berangkat ke kebun dihadang tersangka dan langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan lebih jauh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!