Sembilan Pemalak di Palembang Diamankan Polisi
A
A
A
PALEMBANG - beberapa orang preman yang kerap melakukan aksi pemalakan di seputar Jalan masuk TPA, Kecamatan Gandus, Rabu siang (6/5/2015), diamankan Dit Reskrimum, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil pemalakan sebesar Rp800 ribu.
Dari informasi yang dihimpun, kesembilan orang yang diduga preman tersebut kerap melakukan aksi pemalakan di seputar Jalan masuk TPA, Kecamatan Gandus.
Menerima laporan dari masyarakat, petugas Dit Reskrimum Polda Sumsel bergerak ke lokasi. Melihat kedatangan petugas, para preman kocar-kacir. Hasilnya, sembilan preman dari tiga kelompok berhasil diamankan petugas.
Salah seorang pemalak yang diamankan tak mau berkomentar banyak dan enggan menyebutkan namanya. Dia menolak jika dirinya dikatakan pemalak dan preman."Tidak saya tidak memaksa untuk meminta uangnya kepada sopir yang melintas," kata salah seorang yang diamankan. .
Direktur Dit Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso mengatakan jika beberapa orang yang diamankan ini juga membawa kunci T.
"Ada juga dua buah sajam serta satu kunci T, biasa digunakan untuk mencuri motor yang kita amankan dari pemalak ini," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Sumarso, didampingi Kasubdit III, Kompol Irsan Sinuardi kemarin.
Dalam melakukan aksinya, para preman tersebut kerap memaksa meminta sejumlah uang kepada sopir truk pengangkut yang hendak melintas."Sekali melintas, mereka memaksa minta uang kepada supir sebesar Rp10 ribu sampai Rp 20 ribu sekali lewat," jelasnya.
Hasil didapat kawanan pemalak ini pun terbilang besar. Meski mereka mengaku baru sebulan beraksi, dalam sehari mereka bisa mengantongi uang hingga Rp2 juta."Kita akan proses mereka sesuai dengan hukum yang berlakau, para pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil pemalakan sebesar Rp800 ribu.
Dari informasi yang dihimpun, kesembilan orang yang diduga preman tersebut kerap melakukan aksi pemalakan di seputar Jalan masuk TPA, Kecamatan Gandus.
Menerima laporan dari masyarakat, petugas Dit Reskrimum Polda Sumsel bergerak ke lokasi. Melihat kedatangan petugas, para preman kocar-kacir. Hasilnya, sembilan preman dari tiga kelompok berhasil diamankan petugas.
Salah seorang pemalak yang diamankan tak mau berkomentar banyak dan enggan menyebutkan namanya. Dia menolak jika dirinya dikatakan pemalak dan preman."Tidak saya tidak memaksa untuk meminta uangnya kepada sopir yang melintas," kata salah seorang yang diamankan. .
Direktur Dit Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso mengatakan jika beberapa orang yang diamankan ini juga membawa kunci T.
"Ada juga dua buah sajam serta satu kunci T, biasa digunakan untuk mencuri motor yang kita amankan dari pemalak ini," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Sumarso, didampingi Kasubdit III, Kompol Irsan Sinuardi kemarin.
Dalam melakukan aksinya, para preman tersebut kerap memaksa meminta sejumlah uang kepada sopir truk pengangkut yang hendak melintas."Sekali melintas, mereka memaksa minta uang kepada supir sebesar Rp10 ribu sampai Rp 20 ribu sekali lewat," jelasnya.
Hasil didapat kawanan pemalak ini pun terbilang besar. Meski mereka mengaku baru sebulan beraksi, dalam sehari mereka bisa mengantongi uang hingga Rp2 juta."Kita akan proses mereka sesuai dengan hukum yang berlakau, para pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP," pungkasnya.
(nag)