68 Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi

Rabu, 06 Mei 2015 - 11:17 WIB
68 Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi
68 Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi
A A A
SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat berbahan bakar solar dan bensin di Taman Surya kemarin.

Uji emisi yang digelar rutin setiap tahun ini merupakan rangkaian acara untuk memeriahkan hari jadi Kota Surabaya ke- 722. Dishub menyiapkan empat unit alat pengujian kendaraan berbahan bakar bensin dan tiga unit alat pengukur untuk bahan bakar solar. Selama tiga jam, mulai pukul 09.00-12.00 WIB, ada lebih dari 200 mobil yang dicek kondisi pembakarannya juga kepekatan asapnya.

Rinciannya, kendaraan berbahan bakar bensin ada 146 kendaraan. Dari jumlah itu, yang dinyatakan lulus uji emisi sebanyak 136 kendaraan dan tidak lulus 10 kendaraan. Sementara, kendaraan berbahan bakar solar berjumlah 125. Sebanyak 67 kendaraan lulus dan 58 kendaraan tidak lulus. Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, pelaksanaan uji emisi kali ini sedikit berbeda dibanding sebelumnya.

Perbedaannya ada pada hasil uji emisi yang bisa langsung diketahui publik di sebuah layar (display ) di Taman Surya. Setelah mobil melewati alat pengujian kendaraan, sudah langsung ketahuan mobil tersebut lulus uji emisi atau tidak.

”Untuk pelaksanaan uji emisi kali ini lebih real time. Hasilnya juga langsung kami upload di website resmi Dishub Kota Surabaya. Kami memang berbasis teknologi informasi (TI), termasuk pelaksanaan uji emisi di Wiyung dan Tandes. Pendaftarannya bisa lewat online,” kata Irvan.

Irvan menjelaskan, tujuan utama uji emisi ini sejatinya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar lebih perhatian terhadap kendaraannya. Jika kendaraan dalam kondisi prima, tentu akan baik bagi si pengendara maupun bagi lingkungan. ”Ini sifatnya kampanye simpatik. Intinya ketika di jalan, jangan jadi penyumbang polusi. Karena polusi kendaraan, selain berdampak pada udara, juga erat kaitannya dengan kesehatan,” sambungnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Surabaya Subagio Utomo mengatakan, kendaraan yang tidak lolos uji gas buang tidak akan mendapat sanksi. Sebab, uji emisi ini bersifat simpatik dengan mengedepankan unsur edukasi. Bahkan, kendaraan yang dinyatakan masuk dalam kategori rusak ringan dapat memanfaatkan fasilitas perbaikan gratis.

Namun, fasilitas tersebut hanya diberlakukan di Taman Surya. ”Kami bekerja sama dengan sejumlah vendor kendaraan untuk memberikan layanan perbaikan gratis di Taman Surya,” ujarnya. Selain rutin menggelar uji emisi untuk menguji performa mobil, Irvan menyebut Dishub Kota Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Surabaya juga sering menggelar operasi gabungan untuk menyidak kendaraan yang tidak layak jalan.

Kendaraan umum, bus, dan mobil angkutan barang menjadi sasaran dari inspeksi mendadak ini. Irvan mengatakan, Dishub Surabaya merasa perlu untuk menggelar sidak kondisi kendaraan ini karena ditengarai ada banyak mobil yang sebenarnya tidak layak jalan, tetapi tetap dipaksakan beroperasi. Imbasnya, kendaraan tidak layak jalan tersebut sering menjadi penyebab kemacetan karena mogok.

Lukman hakim
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3482 seconds (0.1#10.140)