Agustus, Malang Bebas Pemasungan

Rabu, 06 Mei 2015 - 11:16 WIB
Agustus, Malang Bebas...
Agustus, Malang Bebas Pemasungan
A A A
MALANG - Praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa ibarat gunung es, hanya tampak di permukaan. Kalau ditelusuri, kemungkinan masih banyak warga yang diperlakukan tidak manusiawi oleh anggota keluarganya.

Penyakit kejiwaan dianggap aib dan membahayakan lingkungan. Atas fenomena ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bekerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sepakat untuk memberantas praktik pemasungan di Kabupaten Malang. Pertemuan antara pejabat Pemkab Malang dan RS UMM dilaksanakan kemarin siang di Auditorium RS UMM.

Seluruh pengelola puskesmas se-Kabupaten Malang bersama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Abdurrachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Abdul Malik bertemu dengan Wakil Direktur Pelayanan Medis RS UMM dr Thontowi Djauhari.

“Saat ini perkiraan penderita penyakit jiwa yang dipasung di wilayah Kabupaten Malang sebanyak 25 orang. Mereka dipasung karena anggota keluarganya malu dan dianggap membahayakan lingkungan. Pemkab Malang ingin menolong mereka dengan memberi pengobatan ke RS jiwa,” kata Kadinkes Kabupaten Malang Abdurrachman kemarin.

Pertemuan dengan pihak RS UMM bertujuan menyamakan persepsi tentang pencegahan dan pertolongan penderita sakit jiwa di Kabupaten Malang. Menurut Abdurrachman, target nasional pada 2019, Indonesia bebas pemasungan. Sedangkan, untuk Pemkab Malang, target bebas pemasungan dipercepat akhir Agustus ini. “Kalau untuk Provinsi Jatim, akhir Desember 2015 ditargetkan bebas pemasungan,” ungkap dia.

Abdurrachman akan mengerahkan seluruh tenaga kesehatan di Dinkes Kabupaten Malang untuk mencari data dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dipasung. Dia berharap, apabila ada anggota keluarga yang mengalami sakit jiwa, sebaiknya segera laporkan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat supaya segera mendapatkan perawatan kesehatan.

Pasien yang mengalami gangguan kesehatan jiwa selanjutnya dirujuk ke RS Jiwa Lawang atau ke RSU Syaiful Anwar, Kota Malang. Seluruh biaya akan ditanggung pemerintah. Nanti setelah sembuh, pihak keluarga harus menolong tetangga lain yang mengalami penyakit serupa sehingga di Malang segera bebas praktik pemasungan.

Wakil Direktur Pelayanan Medis RS UMM Thontowi Djauhari mengatakan, Pemkab Malang bisa melibatkan kader penggerak PKK tingkat RT untuk mendata warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini sedang dalam kondisi dipasung. Menurutnya, pengobatan sejak dini jauh lebih baik daripada harus memasung seseorang.

“Kalau mengetahui ada tanda-tanda sakit kejiwaan, sebaiknya segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit supaya bisa segera mendapatkan pertolongan dari tim medis dan tidak sampai dipasung,” kata dia.

Maman adi saputro/ Yosef naiobe
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
1 jam yang lalu
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
1 jam yang lalu
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
1 jam yang lalu
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
2 jam yang lalu
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
3 jam yang lalu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
4 jam yang lalu
Infografis
Stafsus Menkeu: Medali...
Stafsus Menkeu: Medali Emas Atlet Dijamin Semua Bebas Bea
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved