Barang Curian Dijual Online

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:50 WIB
Barang Curian Dijual Online
Barang Curian Dijual Online
A A A
TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membongkar sindikat perdagangan barang curian secara online (daring ) , dan menangkap dua remaja yang diidentifikasi sebagai pelaku pencurian, penadah, sekaligus penjual menggunakan jasa lapak barang bekas di laman internet.

“Masing-masing berperan sebagai pencuri dan penadah. Barang hasil curian yang dibeli tersangka NN, 20, kemudian dijual secara online melalui lapak-lapak barang bekas yang ada di internet,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Edy Herwiyanta, saat gelar perkara di halaman ruang sat reskrim, kemarin.

Sementara satu tersangka lainnya yang diidentifikasi sebagai pelaku pencurian adalah BS, 22. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Wajaklor, Kecamatan Kedungwaru (BS), dan warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru (NN). “Tersangka BS ini merupakan residivis kambuhan. Dia pernah ditangkap dan ditembak di bagian kakinya oleh jajaran Polsek Gubeng Surabaya, dan Polres Kediri Kota dalam kasus serupa,” ungkap Edy.

Saat gelar perkara di halaman Sat Reskrim Polres Tulungagung, kaki kanan BS dalam keadaan diperban dan diberi alat bantu penyangga karena kembali mengalami luka tembak di bagian paha kanan. Menurut Edy, BS tiga kali berusaha kabur setiap kali akan disergap tim buru sergap.

“Pertama, penyergapan dilakukan di rumah tersangka, Desa Plosokandang, namun berhasil kabur dan lari ke wilayah hutan di sekitar Popoh (Tulungagung bagian selatan). Lalu, disergap lagi, dan dia kembali kabur ke Surabaya di daerah Gayung Kebonsari. Di sana tersangka mau kabur lagi saat disergap, sehingga terpaksa kami lumpuhkan,” papar Edy.

Tertangkapnya BS membuka informasi ke mana saja aliran barang curian BS dari sejumlah kota di Jatim. Polisi kemudian mengendus peran NN selaku penadah tunggal yang kemudian memasarkan barang-barang hasil curian tersebut secara daring , baik melalui laman resmi penjualan barang bekas di internet maupun melalui jasa layanan sosial media seperti BlackBerry Messenger (BBM), WhatsApp, Twitter , maupun Facebook .

“Seluruh barang bukti hasil curian dari tiga lembaga sekolah yang berhasil kami sita akan dikembalikan, besok (Selasa, 5/5),” ujarnya. Sementara itu, NN ketika ditanya mengaku terpaksa melakukan aksi melanggar hukum tersebut karena kesulitan ekonomi. “Ya , saya terpaksa melakukannya,” katanya singkat.

Muhammad roqib/ ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7214 seconds (0.1#10.140)