Pengungsi Sinabung Kecam Penyelewengan Bantuan
A
A
A
KABANJAHE - Pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung, Setia Mulia Sembiring mengecam perlakuan oknum pemerintah yang menyelewengkan bantuan seng yang ditujukan kepada pengungsi.
"Kami sangat kecewa dan mengecam keras PNS BPBD Karo yang melakukan penggelapan seng tersebut," kata Setia Mulia Sembiring, pengungsi asal Desa Gurukinayan didampingi sejumlah warga, Minggu (3/5/2015).
Dia mempertanyakan apakah pemerintah setempat tahu apa tugas mereka atau hanya memanfaatkan situasi di tengah bencana sekarang ini.
"Alangkah malunya kita, saat para penyumbang mengetahui hal ini. Kami meminta petugas kepolisian menghukum seberat-beratnya oknum pelaku penyelewengan itu," tegasnya.
Menurutnya, saat masih di pengungsian, banyak bantuan yang sudah diselewengkan namun tidak terungkap karena pemerintah selalu terkesan menutup-nutupi kebobrokannya dengan kata-kata manis.
Pengungsi juga menyesalkan mengapa pemerintah belum menyalurkan seng tersebut kepada mereka. Padahal, masih sangat banyak yang membutuhkan seng sebagai atap rumah yang rusak parah diterjang material erupsi.
"Mengapa seng terus ditimbun di panglong Karya Nusantara, yang kabarnya mencapai 30 ribuan lembar. Atau memang sengaja dilakukan, sampai seng-seng tersebut habis dijual mereka."
Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Karo menahan tujuh tersangka penyelewengan bantuan seng korban erupsi Sinabung.
Para tersangka diciduk petugas saat mengangkut seng dari panglong CV Karya Nusantara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis, 30 April 2015, sekira pukul 23.30 WIB.
Ketujuh tersangka itu JP, RT, RW, DS, SP, EG, KB. Sementara, satu tersangka lagi ES yang merupakan PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo hingga saat ini masih buron (DPO). (Baca: Oknum BPBD Karo Selewengkan 550 Seng Pengungsi Sinabung).
"Kami sangat kecewa dan mengecam keras PNS BPBD Karo yang melakukan penggelapan seng tersebut," kata Setia Mulia Sembiring, pengungsi asal Desa Gurukinayan didampingi sejumlah warga, Minggu (3/5/2015).
Dia mempertanyakan apakah pemerintah setempat tahu apa tugas mereka atau hanya memanfaatkan situasi di tengah bencana sekarang ini.
"Alangkah malunya kita, saat para penyumbang mengetahui hal ini. Kami meminta petugas kepolisian menghukum seberat-beratnya oknum pelaku penyelewengan itu," tegasnya.
Menurutnya, saat masih di pengungsian, banyak bantuan yang sudah diselewengkan namun tidak terungkap karena pemerintah selalu terkesan menutup-nutupi kebobrokannya dengan kata-kata manis.
Pengungsi juga menyesalkan mengapa pemerintah belum menyalurkan seng tersebut kepada mereka. Padahal, masih sangat banyak yang membutuhkan seng sebagai atap rumah yang rusak parah diterjang material erupsi.
"Mengapa seng terus ditimbun di panglong Karya Nusantara, yang kabarnya mencapai 30 ribuan lembar. Atau memang sengaja dilakukan, sampai seng-seng tersebut habis dijual mereka."
Diberitakan sebelumnya, aparat Polres Karo menahan tujuh tersangka penyelewengan bantuan seng korban erupsi Sinabung.
Para tersangka diciduk petugas saat mengangkut seng dari panglong CV Karya Nusantara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis, 30 April 2015, sekira pukul 23.30 WIB.
Ketujuh tersangka itu JP, RT, RW, DS, SP, EG, KB. Sementara, satu tersangka lagi ES yang merupakan PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo hingga saat ini masih buron (DPO). (Baca: Oknum BPBD Karo Selewengkan 550 Seng Pengungsi Sinabung).
(zik)