Korban Lumpur Lapindo Gelar Istigasah
A
A
A
SIDOARJO - Korban lumpur terus mendesak pemerintah agar segera mencairkan dana talangan. Salah satunya dengan kembali menggelar aksi demo dan istigasah di sekitar tanggul lumpur kemarin.
Mereka mengancam akan menghentikan aktivitas penanggulan dan memblokade Jalan Raya Porong. ”Kami akan terus menggelar aksi demo sampai ada pelunasan ganti rugi,” ujar Sunarni, korban lumpur asal Jatirejo, Kecamatan Porong. Korban lumpur Lapindo di peta area terdampak (PAT) tersebut mengaku sudah jenuh dengan janji-janji pelunasan pembayaran. Pasalnya, sudah hampir sembilan tahun mereka menunggu kepastian pembayaran ganti rugi.
Seperti aksi demo beberapa waktu lalu, mereka mengancam akan kembali menghentikan segala aktivitas penanganan lumpur yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Bukan hanya itu, mereka juga mengancam akan memblokade Jalan Raya Porong. Pemerintah memang sudah mengalokasikan dana talangan di APBN-Perubahan 2015. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana sebesar Rp 781 miliar itu akan cair.
Korban lumpur kembali menegaskan, jika seminggu sebelum peringatan sembilan tahun semburan lumpur Lapindo pada 29 Mei belum ada pembayaran, mereka mengancam merealisasikan niatnya memblokade semua aktivitas BPLS di sekitar tanggul dan memblokade Jalan Raya Porong. ”Pokoknya seminggu sebelum peringatan sembilan tahun semburan lumpur tidak ada pelunasan, kami akan demo besar-besaran,” tambah Sudibyo, korban lumpur asal Renokenongo.
Korban lumpur juga menagih janji Presiden Joko Widodo saat kampanye yang akan menuntaskan pembayaran ganti rugi korban lumpur. Kenyataannya, hampir enam bulan berkuasa, permasalahan lumpur belum selesai. Sekadar diketahui, ganti rugi yang belum dilunasi Lapindo sebanyak 3.337 berkas atau senilai Rp781 miliar. Sebanyak 3.337 berkas akan diberikan kepada pemerintah untuk kepentingan pembayaran. Selama ini dari sekitar 13.317 berkas hanya 3.337 berkas yang belum dilunasi oleh MLJ.
Sedangkan, sisanya sudah dibayar MLJ dengan mekanisme pembayaran 20% dan 80% serta dengan metode ganti tanah dan rumah (resetlement). Jika ditotal, dana yang sudah dikeluarkan Lapindo untuk menangani masalah sosial, khususnya pembayaran aset korban lumpur, lebih dari Rp3 triliun.
Belum lagi, dana yang dikeluarkan untuk menangani semburan lumpur sebelum ditangani pemerintah mencapai Rp4 triliun.
Abdul rouf
Mereka mengancam akan menghentikan aktivitas penanggulan dan memblokade Jalan Raya Porong. ”Kami akan terus menggelar aksi demo sampai ada pelunasan ganti rugi,” ujar Sunarni, korban lumpur asal Jatirejo, Kecamatan Porong. Korban lumpur Lapindo di peta area terdampak (PAT) tersebut mengaku sudah jenuh dengan janji-janji pelunasan pembayaran. Pasalnya, sudah hampir sembilan tahun mereka menunggu kepastian pembayaran ganti rugi.
Seperti aksi demo beberapa waktu lalu, mereka mengancam akan kembali menghentikan segala aktivitas penanganan lumpur yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Bukan hanya itu, mereka juga mengancam akan memblokade Jalan Raya Porong. Pemerintah memang sudah mengalokasikan dana talangan di APBN-Perubahan 2015. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana sebesar Rp 781 miliar itu akan cair.
Korban lumpur kembali menegaskan, jika seminggu sebelum peringatan sembilan tahun semburan lumpur Lapindo pada 29 Mei belum ada pembayaran, mereka mengancam merealisasikan niatnya memblokade semua aktivitas BPLS di sekitar tanggul dan memblokade Jalan Raya Porong. ”Pokoknya seminggu sebelum peringatan sembilan tahun semburan lumpur tidak ada pelunasan, kami akan demo besar-besaran,” tambah Sudibyo, korban lumpur asal Renokenongo.
Korban lumpur juga menagih janji Presiden Joko Widodo saat kampanye yang akan menuntaskan pembayaran ganti rugi korban lumpur. Kenyataannya, hampir enam bulan berkuasa, permasalahan lumpur belum selesai. Sekadar diketahui, ganti rugi yang belum dilunasi Lapindo sebanyak 3.337 berkas atau senilai Rp781 miliar. Sebanyak 3.337 berkas akan diberikan kepada pemerintah untuk kepentingan pembayaran. Selama ini dari sekitar 13.317 berkas hanya 3.337 berkas yang belum dilunasi oleh MLJ.
Sedangkan, sisanya sudah dibayar MLJ dengan mekanisme pembayaran 20% dan 80% serta dengan metode ganti tanah dan rumah (resetlement). Jika ditotal, dana yang sudah dikeluarkan Lapindo untuk menangani masalah sosial, khususnya pembayaran aset korban lumpur, lebih dari Rp3 triliun.
Belum lagi, dana yang dikeluarkan untuk menangani semburan lumpur sebelum ditangani pemerintah mencapai Rp4 triliun.
Abdul rouf
(ftr)