Dibebaskan dari Pasungan, Penderita Gangguan Jiwa Berontak

Jum'at, 01 Mei 2015 - 02:55 WIB
Dibebaskan dari Pasungan, Penderita Gangguan Jiwa Berontak
Dibebaskan dari Pasungan, Penderita Gangguan Jiwa Berontak
A A A
KEDIRI - Seorang pengidap gangguan jiwa berontak saat hendak dibawa tim Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri ke rumah sakit jiwa. Ibu penderita pengidap gangguan jiwa ini menangis menyaksikan anaknya dibawa petugas.

Pengidap gangguan jiwa itu dipasung di kandang belakang rumahnya di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Dia berontak saat hendak dibawa oleh tim Dinkes, Kamis (30/4/2015).

Petugas terpaksa merantai kaki pria tersebut agar tak melarikan diri, kemudian membawanya ke mobil polisi. Ibunya tak kuasa menahan air mata menyaksikan anaknya akan dibawa oleh tim Dinkes.

Data Dinkes Kabupaten Kediri, di Kecamatan Kepung terdapat sembilan orang yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung. Namun, hanya tujuh orang yang dievakuasi. Dua pengidap gangguan jiwa yang lain tak dibawa karena tak diizinkan pihak keluarga.

Sejak tahun 2012 Pemerintah Kabupaten Kediri sudah membebaskan 125 orang pengidap gangguan jiwa yang dipasung. Mereka diberi pengobatan gratis dan menjalani rehabilitasi secara secara bertahap. Program bebas pasung ini akan terus berjalan.

Pengelola Program Kesehatan Jiwa Kabupaten Kediri Edy Wiyono mengatakan, pengidap gangguan jiwa ini selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang untuk menjalani pengobatan.

Di Jawa Timur, terdapat 1.500 orang gila yang dipasung di 36 kabupaten/kota. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menargetkan, tahun 2015 ini Jatim bebas pasung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0083 seconds (0.1#10.140)