Kasat Reskrim Gadungan Tipu Keluarga Tersangka Judi Togel

Rabu, 29 April 2015 - 20:20 WIB
Kasat Reskrim Gadungan Tipu Keluarga Tersangka Judi Togel
Kasat Reskrim Gadungan Tipu Keluarga Tersangka Judi Togel
A A A
MANADO - Apes dialami Rahman (36). Dia ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manado, Rabu, (29/4/2015) sekitar pukul 11.00 Wita.

Akibat kejadian tersebut, Rahman warga Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Manado menderita kerugian Rp9 juta.

Diketahui kejadian ini berawal dari kasus Syaiful (43), pengecer Togel kelas teri yang ditangkap Timsus Polresta Manado, Selasa 28 April 2015. Rahman adalah adik dari Syaiful yang kini telah mendekam di penjara Polresta Manado.(Baca: Polresta Manado Tangkap Bandar Togel "Kelas Teri")

Rahman tertipu lantaran menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Made Dewa Palguna.

Isi pembicaraan melalui telepon tersebut, pelaku mengaku siap bernegoisasi dengan cara kekeluargaan, agar kakak korban segera dibebaskan.

Pelaku bertanya, berapa kemampuan dana dari korban, dan korban menjawab hanya Rp5 juta. Pelaku tidak terima, dan kembali meminta penawaran Rp15 juta.

Namun pada akhirnya mereka (korban dan pelaku) sepakat, mentok di Rp9 juta, dengan perjanjian ditransfer dulu uangnya ke rekening pelaku, baru korban bisa ke Polresta bertemu pelaku.

Korban pun meminjam uang ke sana kemari hingga genap Rp9 juta. Selanjutnya, korban melakukan transfer dengan nominal transaksi pertama Rp5 juta, kemudian Rp2 juta, dan Rp3 juta.

Selanjutnya, korban datang ke Polresta Manado sesuai yang dijanjikan pelaku untuk ketemu. Namun sayang, korban ternyata tertipu."Yang mengaku sebagai Kasat Reskrim itu ternyata tidak benar. Sial!," kata korban Rahman, pada Sindonews.com, Rabu, (29/4/2015).

Adapun korban, menerima telepon pelaku, berawal dari kepala lingkungan tempat tinggal tinggal korban.Saat itu, kepala lingkungan tiba-tiba menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado, dan ingin segera bicara dengan Rahman (korban).

Karena perintah, kepala lingkungan pun mencari Rahman. Kemudian terjadilah perbincangan berkedok tindak pidana penipuan."Awalnya kepala lingkungan yang dihubungi. Lalu saya bicara dengan pelaku yang ternyata ujung-ujungnya tidak benar," kata korban dengan nada kesal.

Atas perbuatan pelaku, korban datang ke Polresta Manado dan menunjukkan bukti transfer rekening BRI milik pelaku atas nama Asep Burhanuddin."Kami orang tak mampu, tertipu lagi. Karenanya saya memohon, pihak berwajib mengusut tuntas kasus penipuan yang saya alami ini," sebut korban.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Made Dewa Palguna saat dikonfirmasi mengaku terkejut dan menyayangkan korban yang percaya begitu saja.

"Mustahil dari kepolisian akan bertindak seperti itu. Silahkan dimuat di media, apa keluhan korban dan perbuatan pelaku, agar tidak ada korban lainnya lagi," tegas Palguna.

Terpisah, Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe mengimbau, agar hal serupa (penipuan) korbannya tidak terjadi lagi, masyarakat diharapkan jangan mudah percaya sebelum menghubungi call center Polresta Manado di 0431-840690.

"Dalam kasus ini, pihak kami segera melakukan penyelidikan dan penyidikan yang objektif untuk mendapatkan pelaku," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9101 seconds (0.1#10.140)