PDAM Blitar Terlilit Hutang Rp8 M ke Bank Dunia

Sabtu, 25 April 2015 - 05:01 WIB
PDAM Blitar Terlilit...
PDAM Blitar Terlilit Hutang Rp8 M ke Bank Dunia
A A A
BLITAR - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Blitar terbelit hutang Bank Dunia sebesar Rp8 miliar.

PDAM pun pesimis akan bisa melunasi hutang, mengingat bunga hutang terus meningkat."Sepertinya kita tidak mampu melunasi hutang ini, " ujar Direktur PDAM Kabupaten Blitar Basuki Agus Riono.

Jeratan hutang dimulai tahun 1996. Dimana untuk membangun infrastruktur, PDAM melakukan pinjaman ke Bank Dunia sebesar Rp 4,8 miliar.

Uang diaplikasikan di wilayah Kecamatan Garum, Sanan Kulon, Srengat dan Kanigoro. Sebab dana yang ada tidak mencukupi. Karena tidak berbanding lurus dengan pendapatan, hutang kepada lembaga asing itu pada tahun 2009 meningkat menjadi Rp 16 miliar.

"Hutang itu termasuk di dalamnya bunga yang tidak terbayar, " terangnya.

Informasi yang dihimpun, persoalan hutang PDAM ke Bank Dunia tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar. Sejumlah daerah tingkat II di Jawa Timur juga mengalami nasib serupa.

Karenanya pemerintah pusat turun tangan melakukan restrukturasi dan penghapusan hutang sebagian."Kebijakanya, separuh hutan bisa dicicil selama lima tahun kemudian. Namun ternyata solusi itu belum bisa mengatasi persoalan, " paparnya.

Saat ini PDAM Kabupaten Blitar hanya mampu mengangsur Rp 600 juta per tahun. Jumlah tersebut, kata Basuki masih jauh dari margin pelunasan.Karenanya, dia berharap Pemkab Blitar segera turun tangan mengatasi persoalan yang ada.

"Sebab tanpa bantuan pemerintah daerah, sepertinya PDAM mustahil bisa lepas dari belitan hutang, " pungkasnya.

Menanggapi hal ini anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Admojo mengatakan bahwa persoalan yang ada perlu dikaji ulang.

Sebab perlu ada penjelasan dari PDAM apa yang menyebabkan keuangan mereka tidak mampu mengangsur hutang sesuai perhitungan.

"Sebab dengan adanya kebijakan mengangsur lima tahun tentu sebelumnya ada perhitungan yang matang. Akar persoalanya perlu dicari dulu, " pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)