Tagihan Air Malonjak Hingga Rp4,2 Juta, PDAM Tirtanadi Sumut Dilaporkan ke Ombudsman
Jum'at, 12 Maret 2021 - 17:42 WIB
loading...
Warga melaporkan PDAM Tirtanadi Sumut ke Ombudsman RI perwakilan Sumut.
A
A
A
MEDAN - Sejumlah warga yang menjadi pelanggan layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara, melaporkan perusahaan tersebut ke lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia.
Laporan yang disampaikan melalui Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara itu terkait dengan tagihan air warga yang meningkat secara tidak wajar.
Seperti Ezzy Herzia, warga Jalan Gaperta, Medan, yang mengaku tagihan airnya perbulan antara Rp200 ribu-Rp400 ribu. Namun untuk tagihan Maret dan Februari 2021, melonjak hingga Rp4,2 juta.
Baca juga: Diterjang Air Bah, Jalan Penghubung Antar Desa di Tapsel Terputus
"Padahal kami tidak ada menunggak. Bahkan sejak Desember 2020, tagihan kami terus naik. Desember Rp 460.600, lalu Januari 2021 senilai Rp 467.000 dan Februari Rp 528.000. Tagihan Desember 2020 sampai Februari 2021 dibayar. Tagihan Maret belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya," ujar Ezzy
Laporan yang disampaikan melalui Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara itu terkait dengan tagihan air warga yang meningkat secara tidak wajar.
Seperti Ezzy Herzia, warga Jalan Gaperta, Medan, yang mengaku tagihan airnya perbulan antara Rp200 ribu-Rp400 ribu. Namun untuk tagihan Maret dan Februari 2021, melonjak hingga Rp4,2 juta.
Baca juga: Diterjang Air Bah, Jalan Penghubung Antar Desa di Tapsel Terputus
"Padahal kami tidak ada menunggak. Bahkan sejak Desember 2020, tagihan kami terus naik. Desember Rp 460.600, lalu Januari 2021 senilai Rp 467.000 dan Februari Rp 528.000. Tagihan Desember 2020 sampai Februari 2021 dibayar. Tagihan Maret belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya," ujar Ezzy
Lihat Juga :