Tiga PNS Asyik Ngamar Terjaring Razia

Kamis, 23 April 2015 - 09:39 WIB
Tiga PNS Asyik Ngamar Terjaring Razia
Tiga PNS Asyik Ngamar Terjaring Razia
A A A
KULONPROGO - Belasan Pasangan mesum terjaring razia Satpol PP Kulonprogo ketika tengah asyik berduaan di dalam ka mar hotel di Wilayah Pantai Glagah.

Setidaknya ada tiga orang PNS yang terjaring. Mereka selanjutnya digelandang ke Kantor Satpol PP, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, mengatakan, razia ini menjadi ama nat dari Perda 4/2013 tentang Ketertiban Umum.

Razia di gelar dengan melibatkan Satpol PP DIY, polres, BPMPT, dan PPNS yang ada di lingkungan Pemkab Kulonprogo. “Kami amankan 12 pasangan yang terindikasi bukan pasangan sah. Ada tiga PNS dari Bantul, dan dua dari Purworejo,” ujarnya. Menurutnya, razia ini sebenarnya sudah kerap dilakukan. Bahkan, razia ini sudah rutin di - gelar dan kerap menemukan pasangan yang tidak sah. Hanya saja, hotel dan penginapan di Pan tai Glagah masih kerap dipakai untuk tempat berkencan.

Bagi mereka yang terjaring, ti dak dikenai sanksi. Mereka ha nya didata, dan jika nanti terja ring, lagi akan diajukan ke pengadilan untuk proses hukum. “Operasi ini nonyustisi, jadi me re ka hanya kami data dan dibina,” ujarnya. Sementara itu, salah seorang PNS di Bantul yang ikut terjaring, Saryana, mengaku berada di dalam kamar hotel hanya sebatas mengobrol dengan pasangannya. Mereka tidak melakukan aktivitas apapun, karena ba ru saja masuk. “Baru sebentar ma suk sudah diketok,” ujarnya.

Menurutnya, kerap ke Pantai Glagah untuk melakukan ritual budaya. Sementara masuk ke dalam penginapan dan membawa perempuan jarang dilakukan. Pria yang bekerja di salah satu kecamatan di Bantul ini pun mengaku tidak begitu kenal dengan perempuan tersebut.

Dia bertemu dan diajak jalanjalan. Mereka berdua sempat ma kan siang sebelum ke penginapan. Jadi, ketika pasangannya kabur, dia juga tidak tahu banyak. “Saya juga tidak tahu nomor ponselnya, tadi cuma bertemu terus jalan-jalan,” ujar nya.

Kuntadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2293 seconds (0.1#10.140)