Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:52 WIB
loading...
Kemenkes Tunggak 80%...
Ilustrasi rumah sakit yang menangani pasien COVID-19. Foto/Dok
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) masih memiliki tunggakan pembayaran klaim penanganan COVID-19 Rp6,88 miliar.

Dimana dari klaim Rp6,88 miliar, baru dibayar 20%. Hal tersebut terungkap saat panitia khusus (Pansus) pengawasan penanganan COVID-19 DPRD Yogyakarta menggelar dapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (13/10/2020). (Baca juga: 1.900 Rumah Sakit Ajukan Klaim Pembayaran Penanganan Pasien Covid-19 )

Ketua Pansus pengawasan penanganan COVID-19 DPRD Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, RDPU ini untuk memastikan implementasi penerapan maupun permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam menanggani COVID-19. (Baca juga: Satgas COVID-19 Pastikan Alokasi Vaksinasi Berkeadilan )

“Untuk itu dalam RDPU ini merupakan kesempatan stakeholder dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran dan kritikan. Sehingga dapat bermuara kepada perbaikan kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19,” kata Foki, Jumat (16/10/2020).

Foki menjelaskan, beberapa perwakilan dari pemangku kepentingan baik dari Satgas di tingkat kecamatan dan Puskesmas di wilayah maupun rumah sakit rujukan di Kota Yogyakarta menyampaikan beberapa hal yang penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Dukung Layanan Kesehatan...
Dukung Layanan Kesehatan Pascabencana, Astra Salurkan Bantuan ke Sumatera
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved