Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:52 WIB
loading...
Ilustrasi rumah sakit yang menangani pasien COVID-19. Foto/Dok
A
A
A
YOGYAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) masih memiliki tunggakan pembayaran klaim penanganan COVID-19 Rp6,88 miliar.
Dimana dari klaim Rp6,88 miliar, baru dibayar 20%. Hal tersebut terungkap saat panitia khusus (Pansus) pengawasan penanganan COVID-19 DPRD Yogyakarta menggelar dapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (13/10/2020). (Baca juga: 1.900 Rumah Sakit Ajukan Klaim Pembayaran Penanganan Pasien Covid-19 )
Ketua Pansus pengawasan penanganan COVID-19 DPRD Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, RDPU ini untuk memastikan implementasi penerapan maupun permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam menanggani COVID-19. (Baca juga: Satgas COVID-19 Pastikan Alokasi Vaksinasi Berkeadilan )
“Untuk itu dalam RDPU ini merupakan kesempatan stakeholder dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran dan kritikan. Sehingga dapat bermuara kepada perbaikan kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19,” kata Foki, Jumat (16/10/2020).
Foki menjelaskan, beberapa perwakilan dari pemangku kepentingan baik dari Satgas di tingkat kecamatan dan Puskesmas di wilayah maupun rumah sakit rujukan di Kota Yogyakarta menyampaikan beberapa hal yang penting.
Dimana dari klaim Rp6,88 miliar, baru dibayar 20%. Hal tersebut terungkap saat panitia khusus (Pansus) pengawasan penanganan COVID-19 DPRD Yogyakarta menggelar dapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (13/10/2020). (Baca juga: 1.900 Rumah Sakit Ajukan Klaim Pembayaran Penanganan Pasien Covid-19 )
Ketua Pansus pengawasan penanganan COVID-19 DPRD Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, RDPU ini untuk memastikan implementasi penerapan maupun permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam menanggani COVID-19. (Baca juga: Satgas COVID-19 Pastikan Alokasi Vaksinasi Berkeadilan )
“Untuk itu dalam RDPU ini merupakan kesempatan stakeholder dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran dan kritikan. Sehingga dapat bermuara kepada perbaikan kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19,” kata Foki, Jumat (16/10/2020).
Foki menjelaskan, beberapa perwakilan dari pemangku kepentingan baik dari Satgas di tingkat kecamatan dan Puskesmas di wilayah maupun rumah sakit rujukan di Kota Yogyakarta menyampaikan beberapa hal yang penting.
Lihat Juga :