Polri Dalami Kematian Saksi Penting Kasus Benjina
Rabu, 22 April 2015 - 00:25 WIB
Polri Dalami Kematian Saksi Penting Kasus Benjina
A
A
A
JAKARTA - Polri masih mendalami penyebab kematian Yoseph Sairlela, yang disebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi penting kasus perbudakan dan illegal fishing yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources di Kepulauan Aru, Maluku.
"Kita masih dalami, autopsi dan latar belakangnya kenapa. Misal pasal pembunuhan, perlu kajian lebih jauh. Kasus ini adalah kasus yang serius," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Dia menambahkan, segala kemungkinan yang menyebabkan Yoseph tewas belum dapat dipastikan. "Bunuh diri atau pembunuhan, baru terungkap kan setelah pemeriksaan. Keluarga sudah setuju autopsi," ujarnya.
Terkait permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terhadap perlindungan saksi-saksi, Anton menjelaskan akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Baca: Pegawai KKP yang Tewas di Hotel Saksi Penting Kasus Benjina).
"Kita akan koordinasi dengan LPSK secara maksimal. Delapan orang saksi kunci akan dilindungi secara baik," tuturnya.
Kendati demikian, Anton berharap kasus ini bisa segera selesai tanpa harus dihentikan. "Mudah-mudahan tidak (dihentikan), kan masih ada delapan orang saksi itu," pungkasnya.
"Kita masih dalami, autopsi dan latar belakangnya kenapa. Misal pasal pembunuhan, perlu kajian lebih jauh. Kasus ini adalah kasus yang serius," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Wisma Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Dia menambahkan, segala kemungkinan yang menyebabkan Yoseph tewas belum dapat dipastikan. "Bunuh diri atau pembunuhan, baru terungkap kan setelah pemeriksaan. Keluarga sudah setuju autopsi," ujarnya.
Terkait permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terhadap perlindungan saksi-saksi, Anton menjelaskan akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Baca: Pegawai KKP yang Tewas di Hotel Saksi Penting Kasus Benjina).
"Kita akan koordinasi dengan LPSK secara maksimal. Delapan orang saksi kunci akan dilindungi secara baik," tuturnya.
Kendati demikian, Anton berharap kasus ini bisa segera selesai tanpa harus dihentikan. "Mudah-mudahan tidak (dihentikan), kan masih ada delapan orang saksi itu," pungkasnya.
(zik)