Tujuh Nelayan Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Takalar Diamankan
Minggu, 01 Agustus 2021 - 23:10 WIB
loading...
Polisi mengamankan tujuh orang nelayan yang menggunakan bom ikan. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak tujuh orang pelaku illegal fishing dengan cara bom ikan yang kerap bereoperasi di Perairan Takalar diamankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penangkapan tersebut merupakan komitmen Menteri KKP Trenggono untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan dengan cara merusak.
Baca Juga: Polisi Bekuk 8 Nelayan Pengguna Bom Ikan di Perairan Sulsel
“Ada tujuh orang pelaku pengeboman ikan yang diamankan oleh aparat kami di wilayah perairan Takalar,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Dia menyebutkan bahwa ketujuh pelaku berinisial SY, SH, MT, MR, DG, GM, MH, ditangkap pada Kamis (29/7/2021) oleh Tim Patroli Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Takalar. Selain ketujuh nelayan tersebut, Tim PSDKP KKP juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perahu, kompresor dan hasil tangkapan.
“Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” ucapnya.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Halid K Jusuf menyampaikan bahwa selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus Destructive Fishing (DF).
Penangkapan tersebut merupakan komitmen Menteri KKP Trenggono untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan dengan cara merusak.
Baca Juga: Polisi Bekuk 8 Nelayan Pengguna Bom Ikan di Perairan Sulsel
“Ada tujuh orang pelaku pengeboman ikan yang diamankan oleh aparat kami di wilayah perairan Takalar,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.
Dia menyebutkan bahwa ketujuh pelaku berinisial SY, SH, MT, MR, DG, GM, MH, ditangkap pada Kamis (29/7/2021) oleh Tim Patroli Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Takalar. Selain ketujuh nelayan tersebut, Tim PSDKP KKP juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perahu, kompresor dan hasil tangkapan.
“Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” ucapnya.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Halid K Jusuf menyampaikan bahwa selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus Destructive Fishing (DF).
Lihat Juga :