DPRD Seruyan: Jaga Potensi Perairan, Hindari Illegal Fishing

Jum'at, 05 Maret 2021 - 15:35 WIB
loading...
DPRD Seruyan: Jaga Potensi...
Sejumlah masyarakat yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur saat sedang memancing di tepi pantai pada sore hari. Foto SINDOnews
A A A
KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat atau nelayan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring agar jangan sampai menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang.

Anggpta DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian potensi perairan atau perikanan yang ada di wilayah setempat supaya bisa dinikmati secara berkelanjutan. Baca juga: Daerah Pelosok Ada Sinyal Seluler, Masyarakat Diminta Jaga Alat Telekomunikasi

Menurutnya, menangkap ikan dengan cara-cara yang tidak benar seperti memakai racun ataupun menggunakan alat setrum akan sangat berdampak buruk terhadap ekosistem sungai yang ada dan potensi perikanan bisa saja semakin berkurang dari waktu kewaktu.

"Saya minta kepada masyarakat agar jangan sampai menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang seperti setrum dan lain sebagainya, karena itu akan sangat merugikan nantinya," katanya, Jum'at (5/3).

Seiring dengan hal tersebut, dirinya mendorong dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga potensi perikanan yang ada di wilayah perairan Kabupaten Seruyan. Baca juga: Volume Ekspor Perikanan Jatim Selama 2020 Mencapai 31.000 Ton

Dengan segala potensi perikanan yang ada di wilayah setempat, tidak mengherankan jika Kabupaten Seruyan sendiri kerap kali menjadi salah satu daerah pemasok ikan ke kabupaten atau wilayah-wilayah lainnya.

"Untuk potensi perikanan di wilayah Kabupaten Seruyan sendiri bisa dikatakan sangat luar biasa, sehingga hal tersebut harus disyukuri dan bisa dijaga bersama-sama kelestarian ekosistemnya sehingga bisa dinikmati oleh anak cucu kita nanti," ajaknya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 25-28 Mei 2026
BMKG Keluarkan Peringatan...
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 24-27 Mei
BMKG Ingatkan Potensi...
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 13 Mei 2026
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Waspada Gelombang Tinggi...
Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia pada 29 Maret-1 April 2026
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 93S dan 95W Muncul di Perairan Indonesia, Waspada Gelombang Tinggi
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved