400 Karung Gula Thailand Ilegal Diamankan

Senin, 20 April 2015 - 06:18 WIB
400 Karung Gula Thailand...
400 Karung Gula Thailand Ilegal Diamankan
A A A
MANADO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan 400 karung gula pasir atau setara dengan 20.000 kilogram (kg) asal Thailand ilegal.

Gula ini diamankan dari tangan BS alias Bibi (50), warga Kelurahan Mapanget, Jaga IV, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

"Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga, bahwa ada sebuah gudang di Kelurahan Mapanget yang menjual gula Thailand," kata Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, kepada wartawan, Minggu (19/4/2015).

Dari laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan Gudang UD Sampurna Jaya milik Bibi yang menampung 400 karung gula pasir siap edar.

“Logo karung tertulis Thais Suger Mill (TSM) Croup. Diduga gula pasir ini tidak memiliki izin penjualan,” sambungnya.

Sesuai keterangan pelaku, gula tersebut diambil dari Bulog Gorontalo, sesuai dengan surat jalannya. Tapi ternyata pemilik gudang sudah dua kali mengambil gula pasir ini dari Gorontalo.

"Pengambilan pertama sesui faktur tanggal 26 Maret, sebanyak 23.000 kg atau sebanyak 461 karung. Sedangkan pada pengambilan kedua 8 April, sebanyak 20.000 kg atau sebanyak 400 karung,” jelasnya.

Jika terbukti ilegal, pelaku akan dijerat Pasal 8 Ayat (1) huruf (i) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Hasilnya lihat saja nanti. Yang jelas, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Modal Penampilan Keren,...
Modal Penampilan Keren, PR Berhasil Gelapkan 8 Mobil Rental
Dugaan Penggelapan,...
Dugaan Penggelapan, Menteri Keuangan Qatar Ditangkap
Penggelapan Uang Pajak...
Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Kasus Dugaan Penggelapan...
Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
6 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
6 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
7 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
7 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
8 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
8 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved