'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:35 WIB
loading...
Makan Uang Perusahaan...
ARM (35) karyawan sales diringkus anggota Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. (Foto/Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Bawa kabur uang ratusan juta milik perusahaan, ARM (35) karyawan sales diringkus anggota Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) , Kalimantan Tengah.

Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan dari PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber kepada polisi pada 7 Oktober 2020.

“Pada saat dilakukan audit ternyata didapatkan hasil bahwa salesman atas nama ARM beberapa kali tidak menyetorkan uang yang telah dibayar pelanggan sejak Mei sampai Agustus 2020 ke PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber Cabang Pangkalan Bun,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Dari informasi itu, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dikediamannya tanpa perlawanan.

“Pelaku berikut barang bukti berupa satu bendel lembar audit diamankan Polsek Kumai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Akibat perbuatan pelaku, PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber mengalami kerugian senilai Rp109,8 juta."Untuk uang hasil penggelapannya, sudah habis dipergunakan pelaku membiayai kehidupan sehari - hari," imbuh Ancas.(BACA JUGA: Demonstran dan Polisi Terlibat Bentrok di Harmoni)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan dalam jabatan dan ancaman penjara maksimal lima tahun.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Ungkap Penipuan yang...
Ungkap Penipuan yang Rugikan Yayasan Kartika Eka Paksi, TNI AD Apresiasi Polres Priok
Seperti Dahlan Iskan,...
Seperti Dahlan Iskan, Nany Wijaya Belum Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan
Beredarnya Surat Tersangka...
Beredarnya Surat Tersangka Dahlan Iskan Disoroti Sahroni: Polisi Harus Jadi Sumber Utama Informasi
Cha Eun-woo Siap Bayar...
Cha Eun-woo Siap Bayar Pajak Rp149 Miliar setelah Tagihan Terbit
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Amankan Rp2,8 Triliun...
Amankan Rp2,8 Triliun dari Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Kerja Sama
Rekomendasi
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved