'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:35 WIB
loading...
Makan Uang Perusahaan...
ARM (35) karyawan sales diringkus anggota Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. (Foto/Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Bawa kabur uang ratusan juta milik perusahaan, ARM (35) karyawan sales diringkus anggota Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) , Kalimantan Tengah.

Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan dari PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber kepada polisi pada 7 Oktober 2020.

“Pada saat dilakukan audit ternyata didapatkan hasil bahwa salesman atas nama ARM beberapa kali tidak menyetorkan uang yang telah dibayar pelanggan sejak Mei sampai Agustus 2020 ke PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber Cabang Pangkalan Bun,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Dari informasi itu, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dikediamannya tanpa perlawanan.

“Pelaku berikut barang bukti berupa satu bendel lembar audit diamankan Polsek Kumai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Akibat perbuatan pelaku, PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber mengalami kerugian senilai Rp109,8 juta."Untuk uang hasil penggelapannya, sudah habis dipergunakan pelaku membiayai kehidupan sehari - hari," imbuh Ancas.(BACA JUGA: Demonstran dan Polisi Terlibat Bentrok di Harmoni)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan dalam jabatan dan ancaman penjara maksimal lima tahun.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Ungkap Penipuan yang...
Ungkap Penipuan yang Rugikan Yayasan Kartika Eka Paksi, TNI AD Apresiasi Polres Priok
Seperti Dahlan Iskan,...
Seperti Dahlan Iskan, Nany Wijaya Belum Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan
Beredarnya Surat Tersangka...
Beredarnya Surat Tersangka Dahlan Iskan Disoroti Sahroni: Polisi Harus Jadi Sumber Utama Informasi
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Cha Eun-woo Siap Bayar...
Cha Eun-woo Siap Bayar Pajak Rp149 Miliar setelah Tagihan Terbit
Rekomendasi
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved