Uang Damai Rp150 Juta

Rabu, 15 April 2015 - 09:33 WIB
Uang Damai Rp150 Juta
Uang Damai Rp150 Juta
A A A
MUARAENIM - Ribuan kendaraan angkutan batu bara dari arah Lahat menuju Palembang dan sebaliknya sudah kembali bisa melenggang bebas melewati jalan lintas Muaraenim- Palembang sejak pukul 12.00 WIB, kemarin.

Selama kurang lebih tiga hari tiga malam angkutan batu bara tersebut dilarang melintas. Hal ini dikarenakan adanya aksi massa di Desa Tan jung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupa ten Muaraenim. Penyebabnya, karena tewasnya warga setempat bernama Andri Mukhlis bin Mukhlis Kiemas, 33 Sabtu (11/4) lalu, akibat ditabrak truk angkutan batu bara.

Kepala Desa Tanjung Raman Rapiudin membenarkan adanya perdamaian. Kata dia, pihak pemerintah desa yang mewakili massa dan warga desa dengan dua perusahaan transporter atau pengusaha angkutan batu bara menyanggupi memberikan biaya kompensasi sebanyak Rp4 juta setiap minggu untuk kas desa. Dana itu berasal dua perusahaan angkutan batu bara yaitu Asosiasi Angkutan Batu bara Kabupaten Lahat ( AABKL) dan PT MCI.

Sementara, kepada pihak keluarga korban pihak angkut an sudah melakukan kesepakatan damai dengan memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada pihak ahli waris korban. “Sejak siang tadi (kemarin) sekitar pukul 12.00 WIB, semua ken daraan pengangkut batu bara diperbolehkan lewat dan massa sudah membuka blokiran yang dipasang di jalan,” katanya.

Diakui Rapiudin, pembahas an mengenai kompensasi memang berjalan alot. Hanya saja massa tetap kepada keputusan, jika memang tidak ada keputusan yang diambil. Setelah ada kesepakatan akan memberikan kompensasi sebesar Rp4 juta per minggu, baru dicapai kesepakatan. “Setiap minggu mereka menyerahkan uang kompensasi kepada Desa Tanjung Raman sebesar Rp4 juta dengan masingmasing perusahaan sebesar Rp2 juta,” ujarnya.

Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait dan para pemangku kepentingan, baik di Muaraenim, Kabupaten Lahat maupun pihak provinsi untuk membahas persoalan yang sering timbul diakibatkan maraknya angkutan batu bara yang melintasi wilayah Muaraenim.

Adanya kejadian pemblokiran jalan dan aksi massa yang melarang truk pengangkut batu bara untuk lewat, semoga menjadi pembelajaran bagi pihak pengusaha angkutan batu bara. “Kita akan panggil semua pihak terkait terutama pengusaha angkutan batu bara, pihak pemegang izin penambangan, serta pihak terkait lainya untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.

Karena menurut Muzakir, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa terulang dan terus berulang sehingga harus dicarikan solusi dan dicapai kesepakatan agar kejadian ini tidak kembali terulang. “Sudah ada edaran,terhitung awal Mei nanti semua angkutan batu bara dilarang melintas, jadi kita lihat saja nanti,” tegasnya.

Irhamudin sp
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
19 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
29 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
34 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
47 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved