Wabup OKI Siap Lepas Jabatan

Jum'at, 10 April 2015 - 10:46 WIB
Wabup OKI Siap Lepas...
Wabup OKI Siap Lepas Jabatan
A A A
KAYUAGUNG - Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ilir (OKI), M Rifa’i, siap turun dari jabatan apabila gagal membela warga dalam mempertahankan hak masyarakat atas kepemilikan lahan yang bersengketa dengan PT Tania Selatan.

“Saya siap turun dari jabatan sebagai Wakil Bupati OKI apabila gagal membantu masyarakat dalam menuntut perusahaan tersebut,” ujar wabup yang juga ketua tim terpadu penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas kabupaten OKI saat memimpin rapat mediasi sengketa lahanan tara warga dan pihak perusahaan di balai pertemuan Bende SegugukI, kemarin.

Namun kembali dijelaskan Rifa’i, hal tersebut dilakukan jika memang warga yang meng - klaim memiliki dokumen lengkap dan sah dimata hukum. Apa bila semua data lampiran lengkap, maka tim terpadu segera memanggil perusahaan tersebut. Sayangnya, saat rapat mediasi digelar manajemen PT Tania Selatan tidak menghadiri dan hanya mengirim selembar keterangan melalui faksimile kepada Pemda OKI.

Isi kete rangan tersebut menyatakan bahwa perusahaan mempersilahkan para penuntut (masya-rakat) menempuh jalur hukum karena tidak adanya kejelasan subjek dan objek dari masyarakat yang menuntut. M Soleh Wansi selaku ketua kelompok masyarakat mengatakan, PT Tania Selatan telah menyerobot tanah masyarakat di Burnai Timur, Kecamatan Lempuing Jaya, seluas ± 800 ha sejak tahun 1989.

Mereka menuntut ganti rugi lahan sebesar Rp48 miliar dengan per hi tungan Rp60 juta per ha. “Sudah 25 tahun mereka (PT Tania Selatan) menyerobot lahan kami, tetapi sampai sekarang belum ada niat baik membayar gantirugi lahan,” ucapnya. Budi, selaku kuasa hukum penuntut menjelaskan bahwa dokumen kepimilikan lahan telah diserahkan kepada pihak perusahaan.

“Tetapi perusahaan belum juga membayar gantirugi lahan kepada pihak kelompok 2 dan 7,” jelasnya. Sementara itu, tim terpadu dari Polres OKI yang diwakili AKP Eko Susanto, menegaskan selama ini dari hasil penyidikan belum mengarah ke arah peng-gelapan ataupun penyerobotan lahan sesuai laporan masyarakat penuntut karena belum lengkapnya dokumen.

“Ini belum bisa dikatakan penipuan ataupun penggelapan karena masih kaburnya bukti-bukti da ripihak penuntut. Kami minta masyarakat melengkapi bukti dokumen kepemilikan,” ujar nya.

M rohali
(bbg)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
7 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved