3 Dokter RSIA NA Pinatih Terancam Ditahan

Minggu, 05 April 2015 - 15:05 WIB
3 Dokter RSIA NA Pinatih...
3 Dokter RSIA NA Pinatih Terancam Ditahan
A A A
GRESIK - Tiga dokter dan tiga perawat tersangka dugaan malapraktik terhadap M Gathfan Habibi (5) saat operasi spindle cell tumor di RSIA Nyai Ageng Pinatih terancam ditahan. Penahanan dilakukan agar penyidikan bisa berjalan lancar.

Kapolres AKBP E Zulpan menjelaskan, penahanan itu dapat dilakukan karena ancaman hukuman keenam tersangka dugaan malapraktik Habibi di atas lima tahun.

Selain itu, penahanan dapat dilakukan bila keenam tersangka kurang kooperastif dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Bisa saja kami melakukan penahanan tersangka. Kalau memang itu kami perlukan,” ujar Kapolres Gresik AKBP E Zulpan, Minggu (5/4/2015).

Tiga dokter tersebut yaitu ; dr Yanuar Syam (ahli bedah), dr Diki Tampubolon (anatesi) dan drg Achmad Zayadi (direktur RSIA Nyai Ageng Pinatih). Kemudian tiga perawat yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Masrikan, Putra Bayu Herlambang dan Fitos Vidianto.

Enam tersangka itulah yang dinilai melanggar UU 29/2004 tentang Praktek Kedokteran. Sebab, keenamnya berperan dalam operasi yang dilakukan ke korban dugaan malapraktik terhadap Habibi putra pasangan Pitono dan Lilik Setyawati.

Sebelum meninggal, siswa TK Islam Bhakti GKB tersebut sempat mengalami koma 72 hari akibat mati batang otak.

“Mengacu pada pemeriksaan sebagai sakasi. Saat itu tersangka dari dokter ada yang sempat tidak memunuhi panggilan penyidik. Maka itu, bila hal itu diulangi lagi maka perlu dilakukan penahanan,” timpalnya.

Sayangnya sampai saat ini ketiga dokter belum dapat dikonfirmasi. Namun, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gresik, dr Bambang Priadi yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya kooperatif kepada tersangka.

Diantaranya, dengan mengirimkan surat penawaran bantuan hukum. Namun, sampai saat ini belum juga ada tanggapan.

“Dari tiga tersangka dokter, kami hanya melayangkan surat penawaran bantuan hukum ke dr Yanuar Syam. Sebab, beliau sejak 2014 menjadi anggota IDI Gresik. Sedangkan, dr Diki Tampubolon kami tidak mengirimkan, karena bukan anggota kami,” tukasnya.

Penawaran bantuan hukum itu diberikan kepada semua anggota IDI yang menghadapi masalah. Bahkan, pendampingan bantuan hukum tersebut diberikan atas kerjasama IDI Gresik dengan IDI Jawa Timur.

Namun, pihak yang bersangkutan berhak untuk menolak pemberian bantuan IDI, karena mereka punya kewenangan untuk menyewa kuasa hukum sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Habibi, Dewi Murniati menegaskan bahwa pihak dr Yanuar Syam maupun dr Diki Tampubolon menawarkan perdamaian lagi, pasca penetapan sebagai tersangka.

Namun, pihak kliennya menolak penawaran damai dari pihak tersangka, sebab saat ini kliennya menganggap sudah terlambat.

“Kami pernah membuka diri, tetapi kami sempat tersinggung dengan isu-isu yang dikembangkan. Justru klien kami yang dirugikan dalam hal itu,” pungkas dia.
(sms)
Berita Terkait
Kasus Bocah Meninggal...
Kasus Bocah Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Berakhir Damai
Kronologi Jari Bayi...
Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang
Setahun Menanti, Bayi...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Astaga! Jari Kelingking...
Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus
Jari Bayi Dipotong Perawat,...
Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Panggil RS Muhammadiyah Palembang
Jari Bayi Putus Dipotong...
Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Berita Terkini
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
4 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
38 menit yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
2 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Banjir Landa 7 Desa...
Banjir Landa 7 Desa di Bojonegoro, 1 Warga Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved