Bolos Sekolah, 8 Pelajar Dihukum Push Up
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak delapan pelajar SMP dan SMK, di Kota Semarang, terjaring razia Satpol PP Kota Semarang. Keenamnya ditangkap saat bersantai di bawah jembatan sungai Kreo, tepatnya di Jembatan Hutan Wisata Tinjomoyo.
Saat penggrebekan, delapan pelajar yang dua di antaranya adalah pelajar putri, tidak berkutik saat petugas menangkapnya. Beberapa di antara mereka sempat kabur, namun karena sudah dikepung, mereka akhirnya pasrah.
“Saya tidak bolos pak, saya sudah pulang, karena tadi di sekolah sudah tidak ada pelajaran,” kata salah satu siswa berinisial AD, pelajar kelas 3 SMP ini ketakutan, Sabtu (4/4/2015).
Namun, saat petugas menghubungi pihak sekolah masing-masing, kepala sekolah mengatakan jika anak-anak yang saat itu terjaring razia tidak masuk sekolah sejak pagi.
Mendengar hal itu, akhrinya para siswa hanya pasrah saat diangkut ke mobil truk Satpol PP. Saat petugas menggeledah tas yang dibawa oleh para pejalar itu, petugas menemukan rokok dan kartu remi.
Dengan barang bukti tersebut, petugas kemudian membawa para pelajar ke Mako Satpol PP Kota Semarang. Di kantor, para pelajar diberikan hukuman disiplin. Mereka dijemkur di bawah terik matahari, dan disuruh melakukan push up, serta baris-berbaris.
“Kami lakukan hukuman fisik kepada kepada para pelajar ini agar jera, dan tidak mengulanginya. Selain itu, juga untuk menambah pembinaan disiplin kepada mereka,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir.
Lebih lanjut, Kusnandir mengatakan, ditangkapnya delapan pelajar tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat. Di mana dilaporkan, jika para pelajar seringkali bolos dan bersantai di bawah Jembatan Tinjomoyo.
”Dari pantauan kami, para pelajar yang saat ini ditangkap telah berada di lokasi itu sejak pukul 07.15 WIB. Selain meresahkan masyarakat, razia ini juga sebagai upaya penegakan Perda Nomor 1 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang,” imbuhnya.
Kusnandir menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia kepada para pelajar yang membolos di Kota Semarang. Sementara kepada delapan pelajar yang terjaring razia, pihaknya mengaku telah memberikan pembinaan dan meminta menandatangani surat perjanjian.
“Selain itu, kami juga mengundang orangtua para pelajar ke mako untuk diberikan pengertian. Selain itu, kami juga melaporkan hal tersebut kepada kepala sekolah masing-masing, agar menjadi perhatian mereka,” pungkasnya.
Saat penggrebekan, delapan pelajar yang dua di antaranya adalah pelajar putri, tidak berkutik saat petugas menangkapnya. Beberapa di antara mereka sempat kabur, namun karena sudah dikepung, mereka akhirnya pasrah.
“Saya tidak bolos pak, saya sudah pulang, karena tadi di sekolah sudah tidak ada pelajaran,” kata salah satu siswa berinisial AD, pelajar kelas 3 SMP ini ketakutan, Sabtu (4/4/2015).
Namun, saat petugas menghubungi pihak sekolah masing-masing, kepala sekolah mengatakan jika anak-anak yang saat itu terjaring razia tidak masuk sekolah sejak pagi.
Mendengar hal itu, akhrinya para siswa hanya pasrah saat diangkut ke mobil truk Satpol PP. Saat petugas menggeledah tas yang dibawa oleh para pejalar itu, petugas menemukan rokok dan kartu remi.
Dengan barang bukti tersebut, petugas kemudian membawa para pelajar ke Mako Satpol PP Kota Semarang. Di kantor, para pelajar diberikan hukuman disiplin. Mereka dijemkur di bawah terik matahari, dan disuruh melakukan push up, serta baris-berbaris.
“Kami lakukan hukuman fisik kepada kepada para pelajar ini agar jera, dan tidak mengulanginya. Selain itu, juga untuk menambah pembinaan disiplin kepada mereka,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Semarang Kusnandir.
Lebih lanjut, Kusnandir mengatakan, ditangkapnya delapan pelajar tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat. Di mana dilaporkan, jika para pelajar seringkali bolos dan bersantai di bawah Jembatan Tinjomoyo.
”Dari pantauan kami, para pelajar yang saat ini ditangkap telah berada di lokasi itu sejak pukul 07.15 WIB. Selain meresahkan masyarakat, razia ini juga sebagai upaya penegakan Perda Nomor 1 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Semarang,” imbuhnya.
Kusnandir menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia kepada para pelajar yang membolos di Kota Semarang. Sementara kepada delapan pelajar yang terjaring razia, pihaknya mengaku telah memberikan pembinaan dan meminta menandatangani surat perjanjian.
“Selain itu, kami juga mengundang orangtua para pelajar ke mako untuk diberikan pengertian. Selain itu, kami juga melaporkan hal tersebut kepada kepala sekolah masing-masing, agar menjadi perhatian mereka,” pungkasnya.
(san)