Dukun Muda Tipu Mahasiswa

Kamis, 02 April 2015 - 11:41 WIB
Dukun Muda Tipu Mahasiswa
Dukun Muda Tipu Mahasiswa
A A A
SLEMAN - Meski sudah sering terjadi, masih ada saja orang yang tertipu akalakalan dukun pengganda uang. Di Sleman kasus penipuan dengan modus ini bahkan menipu mahasiswa yang notabene dari kalangan terpelajar.

Agung, 27, asal Jember, Jawa Ti mur ditangkap polisi reserse kri minal Polsek Depok Barat setelah dilaporkan melakukan tin dak penipuan dengan modus penggandaan uang. Agung yang tinggal kos di Jalan Perumnas, Caturtunggal, Depok, Sleman itu diciduk polisi saat tengah melakukan ritual di Ba nyuaraden, Purwokerto, Jawa Tengah, ke marin malam.

Seperangkat alat ritual yang digunakan pun ikut diamankan polisi di antaranya batu naga, keris-keris berukur an kecil, benang, tempayan, dupa, dan pernik-pernik lain. Setidaknya di wilayah Sleman ada empat orang yang men jadi korban penipuan, mereka adalah Aditya dengan kerugian Rp5 juta, Ardi dengan kerugian Rp2 juta, Ganang kerugian Rp13 juta, dan Pri seorang pe dagang yang mengalami kerugian Rp20 juta.

Korban di antaranya berasal dari Purworejo yang berstatus mahasiswa dan merupakan tetangga kos Agung. Uang se banyak itu diserahkan kepada Agung pada 23 Maret 2015. Mereka yang semula percaya dengan Agung menjadi curiga karena setelah tenggang waktu yang ditentukan uang yang dijanjikan akan berlipat ganda dalam waktu dua pekan setelah penyerahan tak kunjung diterima. Bahkan, ada informasi diterima bahwa tak hanya mereka yang tertipu, ada pula warga Purwokerto yang juga menjadi korban pe nipuan serupa.

Atas informasi itu, seorang korban yang berstatus mahasiswa mewakili korban lain melapor ke Polsek Depok Barat. Kanitreskrim Polsek Depok Barat AKP Syahirul Awab menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima, pihaknya me lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Daerah Banyuraden, Purwokerto. Setelah dilakukan pengembangan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya di Purworejo, Ma ge lang, dan Sleman dengan korban berjumlah tujuh orang serta total kerugian Rp80 juta.

"Pe laku menjanjikan apabila me miliki uang bisa dilipatgandakan," katanya, kemarin. Agung sendiri saat ditemui di Polsek Depok Barat mengakui dari pengalamannya sekitar April 2014 memang pernah berhasil mendatangkan uang secara gaib saat melakukan ritual di gudang yang berada di tempat kosnya. Namun begitu, lanjut Agung, apa yang dilakukannya ke pada para korbannya memang sengaja menipu.

Aksinya itu pun dilakukan karena dia tidak terima sebelumnya pernah tertipu orang saat berada di Cirebon pada 2012. Waktu itu, dia tertipu beras sebanyak satu ku intal. Modusnya bila dapat menyerahkan beras satu kuintal, akan mendapatkan uang Rp1 miliar. Tak hanya itu, saat mu sim binatang tokek yang katanya laku mahal, dia yang repot-repot mencari dan mendapat tokek hingga panjangnya 41 sen timeter saat diserahkan pada pemesan justru dibawa kabur.

"Dari pengalaman tertipu itu, akhirnya saya gunakan menipu orang lain," katanya. Selain para tetangga kosnya itu, sebelumnya Agung juga beraksi di Magelang. Agung menyam paikan saat di Magelang, Jawa Tengah dia terlebih dahulu mencari modal untuk dapat meyakinkan korbannya dengan cara meminjam uang kepada pacarnya. Di hadapan korban, dia pun memasukkan uang Rp50.000 sebagai sampel ke dalam kardus yang kemudian di tutup dengan kain mori.

Sete lah didoakan dan kardus dibawa berputarputar pakai mobil se lama kurang lebih 15 menit, be gi tu dibuka dari dalam kardus su dah terdapat uang Rp2.750.000. "Uang itu semula saya simpan di balik sarung, pas korban tidak lihat saya ma suk kan," bebernya. Setelah korban tertarik, Agung pun mempengaruhi supaya korban mau memberikan uang yang jauh lebih banyak dengan harapan mendapatkan hasil yang lebih besar. Pertama ka li dia meminta penyerahan uang Rp61 juta, kemudian kedua Rp63 juta.

Dari total Rp124 juta dia menjanjikan bisa melipatgandakan sampai Rp9 miliar. Agung pun membuat kesepakatan bila dia dapat menggandakan uang sampai lebih dari Rp1 miliar maka hasilnya akan di bagi rata termasuk dengan Agung selaku mediator. Namun jika tidak dapat meng gandakan uang, Agung be rani mengganti uang sepenuh nya seperti yang disetorkan korban.

Namun be gi tu korban ha nya bisa menyetorkan uang Rp30 juta. Alhasil, ka rena alasan tak mampu menyetorkan uang sesuai yang di se pakati, proses penggandaan uang pun gagal dilakukan.

Muji barnugroho
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6561 seconds (0.1#10.140)