Poskesdes Ditinggalkan Masyarakat

Kamis, 02 April 2015 - 11:36 WIB
Poskesdes Ditinggalkan Masyarakat
Poskesdes Ditinggalkan Masyarakat
A A A
KULONPROGO - Keberadaan pos kesehatan desa (poskesdes) yang ada di sejumlah desa kurang efektif. Pos kesehatan ini kurang diakses oleh ma syarakat.

Bangunan ini pun tidak di huni petugas yang semestinya tinggal untuk melayani masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Suharsono mengatakan di wi layah nya ada poskesdes. Namun petugas hanya tiga hari dalam seminggu datang ke pos tersebut. Biasanya dilakukan pada siang hingga sore hari. Selebihnya dia lebih banyak meng hubung inya jika akan datang untuk memastikan ada tidaknya pasien.

“Dulu memang tinggal di sana, tetapi setelah berkeluarga, bu bidan tinggal dengan suaminya,” kata Jadi. Menurutnya, poskesdes ini kurang diminati oleh ma sya rakat. Sebab saat periksa warga harus membayar antara Rp9.000 sampai dengan Rp12.000. Padahal jika warga datang ke pus kesmas, tidak pernah ditarik biaya. “Kalau di puskesmas tinggal mem bawa KTP atau KK tidak membayar. Jadi meski jauh, warga pilih ke puskesmas,” ujar warga Sentolo ini.

Sementara Susilo, warga Pan jatan mengatakan, pada awal nya poskesdes yang ada di de sanya banyak dikunjungi war ga. Tidak hanya pada pagi dan sore hari, namun pada malam hari juga menjadi jujugan warga untuk berobat. Selaian jaraknya yang dekat, banyak yang cocok dengan obat yang diberikan. Namun belakangan ini poskesdes tidak begitu dicari. Meski tidak membayar, petugas yang ada juga tidak lagi tinggal di sana pasca-menikah dan melahirkan.

“Warga sebenarnya senang karena kalau ke puskesmas jauh,” ujarnya. Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengakui keberadaan tenaga kesehatan yang ada memang masih kurang. Prinsip selu ruh warga bisa terlayani dengan pelayanan yang ada menjadi kurang maksimal. Sebab kalau dipaksakan justru akan ada inefisiensi anggaran. “Kami uta makan mereka tetap terlayani, jadi bisa ke puskesmas,” ujar Hasto.

Menurutnya, pelayanan ke se hatan di Kulonprogo semua nya sudah ditanggung oleh pemerintah. Warga bisa ber obat tanpa dipungut biaya baik dengan BPJS ataupun de - ngan Jam kesda. Kecuali untuk obat-obat an yang memang di luar dari ketentuan yang ada.

Kuntadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8456 seconds (0.1#10.140)