Polisi Ciduk Oknum PNS Bandar Judi Togel Online
A
A
A
MUARABELITI - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), bernama Sunarto (38), diciduk aparat Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Kepolisian Resor (Polres) Mura, di rumahnya kemarin malam, Senin 30 Maret 2015.
Warga Desa Kalibening, Kecamatan Tugumulyo itu diciduk saat asik mengirim hasil rekapan judi kupon togel online. Dari tangannya, polisi menyita satu rekapan nomor togel ke rekening bank secara online, note book, dan uang tunai Rp150.000.
Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka Sunarto dan barang bukti digelandang ke Polsek Tugumulyo. Informasi yang dihimpun wartawan, terungkapnya judi online togel ini hasil informasi masyarakat yang gerah terhadap aksi tersangka.
Apalagi, aktivitasnya diketahui masyarakat banyak. Sehingga, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat asik mengirim rekapan judi togel di rumahnya.
"Kami amankan tersangka dan barang bukti peralatan yang digunakan untuk aktivitas judi togel online," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura AKBP Nurhadi Handayani, kepada wartawan, Selasa (31/3/2015).
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak pidana yang terjadi sangat diharapkan membantu tugas-tugas kepolisian. Tanpa peran masyarakat, pengungkapan kasus kejahatan menjadi sulit dilakukan.
"Kami imbau masyarakat bekerjasama aparat desa terkait langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas yang terjadi di pemukiman, ataupun di jalan raya secara bersama-sama. Dengan mengedepan hukum bukan tindakan anarkis," terangnya.
Sementara itu, tersangka Sunarto saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Bahkan, saat ditanya ketika pekerjaan sebagai PNS. "Baru pak, main judi togel belum lama," kelitnya.
Warga Desa Kalibening, Kecamatan Tugumulyo itu diciduk saat asik mengirim hasil rekapan judi kupon togel online. Dari tangannya, polisi menyita satu rekapan nomor togel ke rekening bank secara online, note book, dan uang tunai Rp150.000.
Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka Sunarto dan barang bukti digelandang ke Polsek Tugumulyo. Informasi yang dihimpun wartawan, terungkapnya judi online togel ini hasil informasi masyarakat yang gerah terhadap aksi tersangka.
Apalagi, aktivitasnya diketahui masyarakat banyak. Sehingga, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat asik mengirim rekapan judi togel di rumahnya.
"Kami amankan tersangka dan barang bukti peralatan yang digunakan untuk aktivitas judi togel online," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura AKBP Nurhadi Handayani, kepada wartawan, Selasa (31/3/2015).
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak pidana yang terjadi sangat diharapkan membantu tugas-tugas kepolisian. Tanpa peran masyarakat, pengungkapan kasus kejahatan menjadi sulit dilakukan.
"Kami imbau masyarakat bekerjasama aparat desa terkait langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas yang terjadi di pemukiman, ataupun di jalan raya secara bersama-sama. Dengan mengedepan hukum bukan tindakan anarkis," terangnya.
Sementara itu, tersangka Sunarto saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Bahkan, saat ditanya ketika pekerjaan sebagai PNS. "Baru pak, main judi togel belum lama," kelitnya.
(san)