Jaksa Segera Isolasi Mary Jane

Minggu, 29 Maret 2015 - 09:11 WIB
Jaksa Segera Isolasi...
Jaksa Segera Isolasi Mary Jane
A A A
YOGYAKARTA - Mary Jane Fiesta Veloso, 30, terpidana mati kasus narkotika sudah selayaknya ditempatkan di sel isolasi setelah upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Sampai saat ini warga negara Filipina itu masih membaur dan beraktivitas rutin bersama warga binaan lainnya di sel khusus wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Tri Subardiman mengatakan, setelah upaya hukum luar biasa PK ke MA dan permohonan ampunan (grasi) ke presiden telah ditolak semua, seharusnya Mary Jane tidak lagi bebas beraktivitas di dalam Lapas seperti warga binaan lain. Untuk itu kejaksaan akan segera mengirimkan surat permintaan resmi ke Lapas agar mengisolasi Mary Jane.

“Di Lapas pastinya telah menerima perlakuan khusus. Tapi setelah upaya hukum luar biasa telah ditempuh dan ditolak, mosok masih lari-lari (beraktivitas seperti warga binaan lain),” kata Tri, kemarin. Setelah Kejati DIY menerima salinan surat putusan MA, pihaknya akan segera melaksanakan tahapan eksekusi.

Seperti memindahkan Mary Jane ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mengingat lokasi eksekusi akan dilaksanakan di sana. “Sesegera mungkin pelaksanaan eksekusi, setelah kami lihat dan baca surat putusan MA seperti apa.Koordinasi antarlembaga sudah kami lakukan dengan pihak Lapas dan kepolisian,” ucapnya.

Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya saat ini dalam posisi menunggu. Yaitu menunggu permintaan resmi dari jaksa soal penempatan Mary Jane di sel isolasi dan pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan. “Kami menunggu, sampai saat ini belum ada permintaan dari jaksa. Keadaan di dalam Lapas juga masih biasa-biasa saja,” kata dia.

Namun, sewaktu-waktu pihaknya siap ambil bagian dalam proses pelaksanaan eksekusi Mary Jane. “Prinsipnya, kami siap setiap saat,” tandasnya. Diketahui, Mary Jane ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Adisutjipto, Sleman pada 2010. Dia kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Oleh peradilan tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi, Mary Jane divonis hukuman mati karena terbukti bersalah menyelundupkan heroin dan tergolong sindikat narkotika internasional.

Tapipada 3 Maret 2015 lalu ibu dua orang anak itu mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Sleman. Meskipun permohonan grasinya telah ditolak presiden, Mary Jane masih mencoba mencari keringanan hukuman dengan menempuh upaya hukum PK.

Akan tetapi, upaya PK perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga mental karena bukti barunya ditolak MA pada Rabu (25/3) kemarin. Kini nasib Mary Jane tinggal menunggu waktu untuk segera dieksekusi oleh tim regu tembak. Eksekusi akan segera dilaksanakan setelah jaksa menerima salinan surat putusan MA yang diperkirakan diterima Senin (30/3) besok.

Ristu hanafi
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
51 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved