Jaksa Segera Isolasi Mary Jane

Minggu, 29 Maret 2015 - 09:11 WIB
Jaksa Segera Isolasi...
Jaksa Segera Isolasi Mary Jane
A A A
YOGYAKARTA - Mary Jane Fiesta Veloso, 30, terpidana mati kasus narkotika sudah selayaknya ditempatkan di sel isolasi setelah upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Sampai saat ini warga negara Filipina itu masih membaur dan beraktivitas rutin bersama warga binaan lainnya di sel khusus wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Tri Subardiman mengatakan, setelah upaya hukum luar biasa PK ke MA dan permohonan ampunan (grasi) ke presiden telah ditolak semua, seharusnya Mary Jane tidak lagi bebas beraktivitas di dalam Lapas seperti warga binaan lain. Untuk itu kejaksaan akan segera mengirimkan surat permintaan resmi ke Lapas agar mengisolasi Mary Jane.

“Di Lapas pastinya telah menerima perlakuan khusus. Tapi setelah upaya hukum luar biasa telah ditempuh dan ditolak, mosok masih lari-lari (beraktivitas seperti warga binaan lain),” kata Tri, kemarin. Setelah Kejati DIY menerima salinan surat putusan MA, pihaknya akan segera melaksanakan tahapan eksekusi.

Seperti memindahkan Mary Jane ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mengingat lokasi eksekusi akan dilaksanakan di sana. “Sesegera mungkin pelaksanaan eksekusi, setelah kami lihat dan baca surat putusan MA seperti apa.Koordinasi antarlembaga sudah kami lakukan dengan pihak Lapas dan kepolisian,” ucapnya.

Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya saat ini dalam posisi menunggu. Yaitu menunggu permintaan resmi dari jaksa soal penempatan Mary Jane di sel isolasi dan pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan. “Kami menunggu, sampai saat ini belum ada permintaan dari jaksa. Keadaan di dalam Lapas juga masih biasa-biasa saja,” kata dia.

Namun, sewaktu-waktu pihaknya siap ambil bagian dalam proses pelaksanaan eksekusi Mary Jane. “Prinsipnya, kami siap setiap saat,” tandasnya. Diketahui, Mary Jane ditangkap aparat Bea Cukai Bandara Adisutjipto, Sleman pada 2010. Dia kedapatan membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Oleh peradilan tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi, Mary Jane divonis hukuman mati karena terbukti bersalah menyelundupkan heroin dan tergolong sindikat narkotika internasional.

Tapipada 3 Maret 2015 lalu ibu dua orang anak itu mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Sleman. Meskipun permohonan grasinya telah ditolak presiden, Mary Jane masih mencoba mencari keringanan hukuman dengan menempuh upaya hukum PK.

Akan tetapi, upaya PK perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga mental karena bukti barunya ditolak MA pada Rabu (25/3) kemarin. Kini nasib Mary Jane tinggal menunggu waktu untuk segera dieksekusi oleh tim regu tembak. Eksekusi akan segera dilaksanakan setelah jaksa menerima salinan surat putusan MA yang diperkirakan diterima Senin (30/3) besok.

Ristu hanafi
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
1 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
1 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
2 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
3 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
3 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved