Pertamina Pastikan Stok Aman, Organda Tanjung Perak Meradang
A
A
A
SURABAYA - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis premium nonsubsidi dan solar bersubsidi aman di wilayah kerjanya setelah pemerintah menaikkan harga per pukul 00.00 WIB kemarin.
”Ratarata stok BBM tersebut di atas 10 hari,” ungkap Assistant Manager External Relations Pertamina MOR V Heppy Wulansari di Surabaya kemarin. Menurut dia, ketika ada kepastian perubahan harga dari pemerintah melalui Menteri ESDM pada Jumat (27/3) malam, Pertamina langsung menyosialisasikannya ke seluruh SPBU. Tindakan itu dilakukan melalui pesan singkat, faksimile, dan surat elektronik agar melaksanakan penyesuaian harga tepat pukul 00.00 WIB.
Jika masih ada SPBU yang masih melayani premium atau solar dengan harga lama, Pertamina meminta masyarakat untuk menghubungi pusat layanan Pertamina di nomor telepon 500000. Untuk premium, besaran konsumsi masyarakat Jatim mencapai 300.200 kiloliter (kl) per bulan. Di wilayah kerja MOR V yang meliputi Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara, rata-rata konsumsi mencapai 415.117 kl per bulan.
Untuk periode Januari- Februari 2015 konsumsi premium di Jatim mencapai 600.-410 Kl, sedangkan di MOR V mencapai 830.234 kl pada periode sama. Konsumsi solar di Jatim antara Januari hingga Februari 2015 mencapai 280.936 kl atau rata-rata per bulan sebanyak 140.468 kl. Adapun total konsumsi solar di MOR V Januari- Februari 2015 mencapai 346.-658 kl atau rata-rata per bulan 173.329 kl.
”Secara keseluruhan penaikan harga itu sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4/2015,” katanya. Hal itu khususnya, ujar Heppy, dikarenakan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi hingga sekarang.
Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir membuat harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan. Dengan sebabsebab itu pemerintah memutuskan bahwa per 28 Maret 2015 pukul 00.00 harga BBM jenis bensin premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura- Bali dan jenis minyak solar subsidi meningkat dengan masing-masing sebesar Rp500/liter.
Untuk solar dari Rp6.400- /liter menjadi Rp6.900/liter, sedangkan premium nonsubsidi dari Rp6.800/liter menjadi Rp7.300/liter. Menanggapi penaikan harga BBM, khususnya solar, Organda Tanjung Perak meradang. Dengan harga solar sebelumnya saja, Rp6.400/liter, bisnis mereka sudah sulit berkembang, mengingat kondisi perekonomian nasional sedang mengalami berbagai gejolak.
Kini, harga solar naik dan pemberlakuannya lebih cepat dibandingkan rencana pemerintah pada awal April 2015. Padahal, aktivitas eksporimpor seperti bongkar muat dan kegiatan lain di pelabuhan masih sepi pada awal 2015. Ditambah harga solar yang naik membuat prediksi margin keuntungan bagi pengusaha truk yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Perak akan semakin berkurang.
”Bahkan kami khawatir pada masa mendatang kami bisa mengalami kerugian sangat besar,” kata Ketua Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu, di Surabaya kemarin. Apalagi, kata Kody, sampai sekarang aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak selalu melibatkan banyak pengusaha di berbagai bidang. Mereka pada umumnya membutuhkan kebijakan yang stabil.
”Seperti kepastian kebijakan dari harga bahan bakar, upah pekerja, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,” katanya. Kody menjelaskan, saat pihaknya melakukan penawaran kepada klien maka hitungan dari beberapa aspek tersebut sudah dikalkulasi sedemikian rupa. Apabila harga BBM atau kondisi ekonomi tiba-tiba berubah dalam hitungan bulan, hal itu bisa berdampak pada pesanan klien.
Untuk sekali order, prosesnya memerlukan waktu dua hingga tiga bulan, contoh mulai dari kesepakatan hingga pengiriman sampai di tujuan. Karena sekarang harga BBM, khususnya solar, sudah naik, pihaknya tidak bisa apa-apa.
Antara
”Ratarata stok BBM tersebut di atas 10 hari,” ungkap Assistant Manager External Relations Pertamina MOR V Heppy Wulansari di Surabaya kemarin. Menurut dia, ketika ada kepastian perubahan harga dari pemerintah melalui Menteri ESDM pada Jumat (27/3) malam, Pertamina langsung menyosialisasikannya ke seluruh SPBU. Tindakan itu dilakukan melalui pesan singkat, faksimile, dan surat elektronik agar melaksanakan penyesuaian harga tepat pukul 00.00 WIB.
Jika masih ada SPBU yang masih melayani premium atau solar dengan harga lama, Pertamina meminta masyarakat untuk menghubungi pusat layanan Pertamina di nomor telepon 500000. Untuk premium, besaran konsumsi masyarakat Jatim mencapai 300.200 kiloliter (kl) per bulan. Di wilayah kerja MOR V yang meliputi Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara, rata-rata konsumsi mencapai 415.117 kl per bulan.
Untuk periode Januari- Februari 2015 konsumsi premium di Jatim mencapai 600.-410 Kl, sedangkan di MOR V mencapai 830.234 kl pada periode sama. Konsumsi solar di Jatim antara Januari hingga Februari 2015 mencapai 280.936 kl atau rata-rata per bulan sebanyak 140.468 kl. Adapun total konsumsi solar di MOR V Januari- Februari 2015 mencapai 346.-658 kl atau rata-rata per bulan 173.329 kl.
”Secara keseluruhan penaikan harga itu sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4/2015,” katanya. Hal itu khususnya, ujar Heppy, dikarenakan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi hingga sekarang.
Selain itu, melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir membuat harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan. Dengan sebabsebab itu pemerintah memutuskan bahwa per 28 Maret 2015 pukul 00.00 harga BBM jenis bensin premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura- Bali dan jenis minyak solar subsidi meningkat dengan masing-masing sebesar Rp500/liter.
Untuk solar dari Rp6.400- /liter menjadi Rp6.900/liter, sedangkan premium nonsubsidi dari Rp6.800/liter menjadi Rp7.300/liter. Menanggapi penaikan harga BBM, khususnya solar, Organda Tanjung Perak meradang. Dengan harga solar sebelumnya saja, Rp6.400/liter, bisnis mereka sudah sulit berkembang, mengingat kondisi perekonomian nasional sedang mengalami berbagai gejolak.
Kini, harga solar naik dan pemberlakuannya lebih cepat dibandingkan rencana pemerintah pada awal April 2015. Padahal, aktivitas eksporimpor seperti bongkar muat dan kegiatan lain di pelabuhan masih sepi pada awal 2015. Ditambah harga solar yang naik membuat prediksi margin keuntungan bagi pengusaha truk yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Perak akan semakin berkurang.
”Bahkan kami khawatir pada masa mendatang kami bisa mengalami kerugian sangat besar,” kata Ketua Organda Khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu, di Surabaya kemarin. Apalagi, kata Kody, sampai sekarang aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak selalu melibatkan banyak pengusaha di berbagai bidang. Mereka pada umumnya membutuhkan kebijakan yang stabil.
”Seperti kepastian kebijakan dari harga bahan bakar, upah pekerja, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,” katanya. Kody menjelaskan, saat pihaknya melakukan penawaran kepada klien maka hitungan dari beberapa aspek tersebut sudah dikalkulasi sedemikian rupa. Apabila harga BBM atau kondisi ekonomi tiba-tiba berubah dalam hitungan bulan, hal itu bisa berdampak pada pesanan klien.
Untuk sekali order, prosesnya memerlukan waktu dua hingga tiga bulan, contoh mulai dari kesepakatan hingga pengiriman sampai di tujuan. Karena sekarang harga BBM, khususnya solar, sudah naik, pihaknya tidak bisa apa-apa.
Antara
(bbg)