Tersangka TIK Elly Mencicil Kerugian Negara

Kamis, 26 Maret 2015 - 13:10 WIB
Tersangka TIK Elly Mencicil...
Tersangka TIK Elly Mencicil Kerugian Negara
A A A
GRESIK - Tersangka dugaan korupsi Bansos Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Elly Sundari (ES), 37, mempunyai cara unik mengembalikan uang kerugian negara. Warga Perum Pondok Permata Suci (PPS) Manyar itu mengembalikan uang ke penyidik Kejari Gresik dengan cara mencicil.

”Ada yang menarik dan ini baru bagi kami. Tersangka ternyata mengembalikan uang kerugian negara dari hasil dugaan korupsi TIK secara bertahap alias mencicil,” ujar Wahyudiono, Kasi Pidsus Kejari Gresik, kemarin. Sayangnya, Wahyudiono enggan menjelaskan secara rinci jumlah uang yang dikembalikan ES ke penyidik TIK.

Hanya dia menyebutkan, uang kerugian negara yang dikumpulkan itu hasil dari uang yang dibagi kepada pihak-pihak lain ikut menikmati program APBN 2014 itu. ”Jadi uang itu merupakan uang yang dibagi kepada pihak-pihak lain. Kemudian diminta ES kembali untuk diserahkan kepada penyidik,” ujarnya. Tersangka ES memang beberapa hari lalu sempat mengembalikan uang hasil korupsi TIK sebesar Rp80 juta.

Namun, setelah itu ES juga mengembalikan uang hasil bagi-bagi dari dugaan korupsi TIK, tapi besarnya tidak disebutkan. Bahkan, tersangka ES juga siap mengembalikan uang negara dalam jumlah yang lainnya ke penyidik. Kendati begitu, Wahyudiono menegaskan, pengembalian uang kerugian negara itu tidak menghilangkan unsur pidana yang disangkakan kepada ES.

Hanya bakal menjadi salah satu faktor unsur meringankan karena ES kooperatif. Apalagi saat ini paradigmanya adalah keberhasilan pengungkapan korupsi adalah mengamankan uang negara. ”Jadi jangan salah. Meski dikembalikan, pidananya tetap berlaku. Bukan kemudian menghilangkan unsur pidana korupsinya,” kata Wahyudiono.

Kasi Intelijen Kejari Gresik Sigit Santoso menambahkan, perilaku tersangka ES mengembalikan uang kerugian negara dengan cara dicicil tersebut kian membuka tabir aliran dana hasil korupsi yang diduga mencapai Rp800 juta. Artinya, upaya itu akan membuka tersangka baru dalam kasus korupsi TIK.

”Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Karena pengembalian uang negara itu berdasarkan atas pembagian aliran dana hasil korupsi TIK,” katanya. Selain itu, Sigit juga mengungkapkan, bila hasil pemeriksaan salah satu suplier TIK bernama Ari Wijaya membuka terjadi mark up harga barang TIK. Tersangka ES meminta harganya dinaikkan sesuai keinginannya.

Ashadi ik
(bhr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
27 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
53 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved