Tersangka TIK Elly Mencicil Kerugian Negara

Kamis, 26 Maret 2015 - 13:10 WIB
Tersangka TIK Elly Mencicil...
Tersangka TIK Elly Mencicil Kerugian Negara
A A A
GRESIK - Tersangka dugaan korupsi Bansos Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Elly Sundari (ES), 37, mempunyai cara unik mengembalikan uang kerugian negara. Warga Perum Pondok Permata Suci (PPS) Manyar itu mengembalikan uang ke penyidik Kejari Gresik dengan cara mencicil.

”Ada yang menarik dan ini baru bagi kami. Tersangka ternyata mengembalikan uang kerugian negara dari hasil dugaan korupsi TIK secara bertahap alias mencicil,” ujar Wahyudiono, Kasi Pidsus Kejari Gresik, kemarin. Sayangnya, Wahyudiono enggan menjelaskan secara rinci jumlah uang yang dikembalikan ES ke penyidik TIK.

Hanya dia menyebutkan, uang kerugian negara yang dikumpulkan itu hasil dari uang yang dibagi kepada pihak-pihak lain ikut menikmati program APBN 2014 itu. ”Jadi uang itu merupakan uang yang dibagi kepada pihak-pihak lain. Kemudian diminta ES kembali untuk diserahkan kepada penyidik,” ujarnya. Tersangka ES memang beberapa hari lalu sempat mengembalikan uang hasil korupsi TIK sebesar Rp80 juta.

Namun, setelah itu ES juga mengembalikan uang hasil bagi-bagi dari dugaan korupsi TIK, tapi besarnya tidak disebutkan. Bahkan, tersangka ES juga siap mengembalikan uang negara dalam jumlah yang lainnya ke penyidik. Kendati begitu, Wahyudiono menegaskan, pengembalian uang kerugian negara itu tidak menghilangkan unsur pidana yang disangkakan kepada ES.

Hanya bakal menjadi salah satu faktor unsur meringankan karena ES kooperatif. Apalagi saat ini paradigmanya adalah keberhasilan pengungkapan korupsi adalah mengamankan uang negara. ”Jadi jangan salah. Meski dikembalikan, pidananya tetap berlaku. Bukan kemudian menghilangkan unsur pidana korupsinya,” kata Wahyudiono.

Kasi Intelijen Kejari Gresik Sigit Santoso menambahkan, perilaku tersangka ES mengembalikan uang kerugian negara dengan cara dicicil tersebut kian membuka tabir aliran dana hasil korupsi yang diduga mencapai Rp800 juta. Artinya, upaya itu akan membuka tersangka baru dalam kasus korupsi TIK.

”Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Karena pengembalian uang negara itu berdasarkan atas pembagian aliran dana hasil korupsi TIK,” katanya. Selain itu, Sigit juga mengungkapkan, bila hasil pemeriksaan salah satu suplier TIK bernama Ari Wijaya membuka terjadi mark up harga barang TIK. Tersangka ES meminta harganya dinaikkan sesuai keinginannya.

Ashadi ik
(bhr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
14 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
23 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved