Banyak Daerah Belum Laksanakan Perda

Sabtu, 21 Maret 2015 - 10:15 WIB
Banyak Daerah Belum...
Banyak Daerah Belum Laksanakan Perda
A A A
SURABAYA - Sejumlah kabupaten/ kota di Jawa Timur (Jatim) sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pelayanan Publik.

Sebut saja Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, Kabupaten Lamongan, Kota pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Kota Surabaya. ”Dari semua daerah itu, ada perdanya yang masih direvisi Biro Hukum Pemrpov Jatim. Ada yang sudah disahkan namun belum dilaksanakan karena belum ada perwali atau perbub,” tutur Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim, Yosua, kemarin.

Menurutnya, lamanya revisi perda serta terbitnya perwali atau perbub lantaran ikut-ikutan, hanya sebagai formalitas. Di sisi lain, banyak pembuatan perda yang copy paste dari daerah lain. ”Perda di Kota Batu contohnya. Ini ketahuan copy paste dari daerah lain. Kami tahu karena KPP Jatim menginisiasi dan ikut dalam uji publik, sehingga ada 11 pasal yang didrop,” ucapnya. Untuk Perda Pelayanan Publik di Kabupaten Malang, imbuh Yosua, justru tidak pernah disosialisasikan.

”Saya survei dan menggali informasi ke teman- teman LSM, tidak ada yang tahu perda ini,” sebut Yosua lagi. Ketua KPP Jatim, Deni Wicaksono, menambahkan, dari tahun ke tahun jumlah pengaduan ke KPP atas pelayanan publik terus menurun. Menurutnya, pada 2014 data pengaduan berdasar instansi teradu ada 684.

BPJS menempati urutan pertama, disusul desa/kelurahan, kantor pertanahan, dan Dispendukcapil. Data pengaduan berdasar jenis layanan selama 2014 ada 684 pengaduan. Bidang kesehatan, pertanahan, aspirasi, administrasi, penegakan hukum menempati lima urutan tertinggi.

”Setiap pengaduan selama tahun kemarin langsung kami respons. Ada yang dengan surat dan mendatangi langsung. Surat yang kami kirimkan direspons dengan surat berisi tindak lanjut,” sebut Deni. Deni menyebut lembaganya akan menambah akses pengaduan. Termasuk melalui situs yang berbasis informasi teknologi.

Soeprayitno
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8769 seconds (0.1#10.140)