Dua Unjuk Rasa Nyaris Ricuh

Jum'at, 20 Maret 2015 - 10:20 WIB
Dua Unjuk Rasa Nyaris...
Dua Unjuk Rasa Nyaris Ricuh
A A A
MUARABELITI - Ratusan pemuda dan mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, kemarin. Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kabupaten Mura bersama Gerakan Mandala Trikora serta Garda Muda Merah Putih dan Lingkar Studi Mahasiswa serta STMIK nyaris ricuh saat menggelar aksi.

Para pemuda dan maha siswa menuntut Kepala Dinas Pendidikan mengevaluasi dan segera menindaklanjuti laporan tanggal 6 Maret lalu. Laporan itu terkait dugaan kecurangan dan pemalsuan data dalam penjaringan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) melalui kategori II (K-2) dan meminta Bupati Mura, Ridwan Mukti mengevaluasi pejabat yang sudah memfasilitasi kecurangan itu, karena telah mencederai lembaga pendidikan di Mura.

Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Gerakan Pemuda Islam Faisal Effendi mengatakan, Kadisdik dan Bupati Mura hendaknya menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan. Namun, hingga saat ini seolah-olah tidak memedulikan tuntutan itu. “Bagaimana pendidikan di Kabupaten Mura ini akan maju kalau adanya kecurangan dan pemalsuan data, hingga ada oknum bisa lolos CPNS melalui K-2,” kata Faisal dalam orasinya.

Sekretaris Disdik Mura Imam Hanafi menyayangkan sikap demonstran yang tidak mau mendengarkan penjelasan darinya terkait tuntutan mereka. “Kita sayangkan sekali, seharusnya mereka juga mendengar penjelasan kita juga, biar tahu kalau kita juga punya bahan dan bukti,” katanya. Jawaban perwakilan Disdik itu sempat membuat para pendemo tak terima dan nyaris terjadi kericuhan. Namun, bisa cepat diredam aparat kepolisian. Akhirnya, massa membubarkan diri dengan tertib.

Warga Yasinan di PN
Di hari yang sama, ratusan warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau. Aksi itu sebagai tuntutan agar kepala desa mereka yakni Suparno yang ditahan pihak PN atas kasus dugaan perusakan lahan agar dibebaskan.

Dalam aksinya, warga sempat menggelar yasinan. Koordinator Aksi, Herman mengatakan, jika kades mereka tidak dibebaskan. Kepala Hu mas PN Lubuklinggau Eddy Dau latta Sembiring mengatakan, dalam waktu yang singkat akan segera memutuskan apakah majelis hakim mengalihkan atau tidak mengalihkan penahanan kades sebagai mana diminta penasihat hukum terdakwa.

Hengky chandra agoes
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
12 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
22 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
32 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Jelang Pembebasan Sandera,...
Jelang Pembebasan Sandera, Brigade Al-Qassam Hamas Unjuk Kekuatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved