Dua Unjuk Rasa Nyaris Ricuh

Jum'at, 20 Maret 2015 - 10:20 WIB
Dua Unjuk Rasa Nyaris Ricuh
Dua Unjuk Rasa Nyaris Ricuh
A A A
MUARABELITI - Ratusan pemuda dan mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, kemarin. Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kabupaten Mura bersama Gerakan Mandala Trikora serta Garda Muda Merah Putih dan Lingkar Studi Mahasiswa serta STMIK nyaris ricuh saat menggelar aksi.

Para pemuda dan maha siswa menuntut Kepala Dinas Pendidikan mengevaluasi dan segera menindaklanjuti laporan tanggal 6 Maret lalu. Laporan itu terkait dugaan kecurangan dan pemalsuan data dalam penjaringan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) melalui kategori II (K-2) dan meminta Bupati Mura, Ridwan Mukti mengevaluasi pejabat yang sudah memfasilitasi kecurangan itu, karena telah mencederai lembaga pendidikan di Mura.

Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Gerakan Pemuda Islam Faisal Effendi mengatakan, Kadisdik dan Bupati Mura hendaknya menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan. Namun, hingga saat ini seolah-olah tidak memedulikan tuntutan itu. “Bagaimana pendidikan di Kabupaten Mura ini akan maju kalau adanya kecurangan dan pemalsuan data, hingga ada oknum bisa lolos CPNS melalui K-2,” kata Faisal dalam orasinya.

Sekretaris Disdik Mura Imam Hanafi menyayangkan sikap demonstran yang tidak mau mendengarkan penjelasan darinya terkait tuntutan mereka. “Kita sayangkan sekali, seharusnya mereka juga mendengar penjelasan kita juga, biar tahu kalau kita juga punya bahan dan bukti,” katanya. Jawaban perwakilan Disdik itu sempat membuat para pendemo tak terima dan nyaris terjadi kericuhan. Namun, bisa cepat diredam aparat kepolisian. Akhirnya, massa membubarkan diri dengan tertib.

Warga Yasinan di PN
Di hari yang sama, ratusan warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Lubuklinggau. Aksi itu sebagai tuntutan agar kepala desa mereka yakni Suparno yang ditahan pihak PN atas kasus dugaan perusakan lahan agar dibebaskan.

Dalam aksinya, warga sempat menggelar yasinan. Koordinator Aksi, Herman mengatakan, jika kades mereka tidak dibebaskan. Kepala Hu mas PN Lubuklinggau Eddy Dau latta Sembiring mengatakan, dalam waktu yang singkat akan segera memutuskan apakah majelis hakim mengalihkan atau tidak mengalihkan penahanan kades sebagai mana diminta penasihat hukum terdakwa.

Hengky chandra agoes
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6413 seconds (0.1#10.140)