80% Ikan Laut Berformalin
A
A
A
BOJONEGORO - Warga Bojonegoro harus berhati-hati mengonsumsi ikan laut. Itu karena beberapa jenis ikan laut yang dijual di pasaran Kota Bojonegoro diketahui mengandung formalin atau bahan pengawet.
Ikan berformalin ini jika dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit bahkan dapat mengancam jiwa. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Muhammad Sholeh, petugas Dinkes telah melakukan inspeksi mendadak ikan laut yang dijual oleh pedagang di Pasar Besar Bojonegoro.
Dalam sidak itu Dinkes menyita lima jenis ikan laut untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, lima jenis ikan yang dijual itu positif mengandung formalin. “Kita mendapat perintah dari bupati untuk melakukan uji lab ikan laut yang dijual di pasar. Setelah kita ambil sampel di Pasar Besar Bojonegoro ternyata semuanya positif mengandung formalin.
Bahkan, 80% ikan yang terjual di Pasar Besar Bojonegoro itu berformalin,” ujarnya. Kelima jenis ikan laut yang mengandung zat berbahaya itu, di antaranya cumi, ikan segar, teri, udang segar, dan ikan layur kuning. Selain di Pasar Besar Bojonegoro, Dinkes juga mengambil sampel ikan pindang yang dijual keliling oleh pedagang di Desa/Kecamatan Bubulan, Bojonegoro.
“Ikan pindang itu juga positif berformalin setelah kita lakukan uji lab. Saya harap masyarakat lebih jeli dan hatihati dalam membeli ikan laut,” paparnya. Menurut Sholeh, para pedagang yang menjual ikan laut berformalin itu rata-rata tidak tahu jika ikan yang dijualnya mengandung zat berbahaya.
Selain itu, ikan tersebut penyuplainya rata-rata dari Kabupaten Tuban sehingga Dinkes Tuban diminta untuk melakukan pengawasan terhadap nelayan maupun tengkulak untuk tidak memformalin ikan lautnya. “Sebelumnya sudah kita lakukan uji lab ikan laut ini, tetapi masih ada yang negatif. Tetapi sekarang semakin banyak hampir 80% ikan laut yang terjual di Bojonegoro mengandung formalin,” tandas Sholeh.
Untuk mengenali ikan laut yang berformalin itu, jika ada ikan tidak dihinggapi lalat maka dipastikan mengandung formalin. Selain itu, ikannya kaku, berwarna putih, dan ketika diberikan pada kucing maka kucing tidak mau memakannya. “Itu salah satu cara awal untuk mengetahui ikan laut yang berformalin,” ucapnya.
Menanggapi banyaknya ikan laut yang berformalin itu pihaknya akan mengefektifkan lagi petugas kesehatan yang ada di puskesmas untuk turun ke lapangan memberikan sosialisasi maupun melakukan pembinaan terhadap penjual ikan laut yang ada di seluruh pasar di Bojonegoro. Selain itu, jika ikan laut yang berformalin itu dikonsumsi oleh manusia, dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kanker maupun tumor.
“Sebetulnya efeknya itu tidak langsung terjadi, tetapi dalam jangka panjang antara 5- 10 tahun, tetapi saya berharap kepada masyarakat untuk mewaspadai hal ini,” katanya. Sementara itu, pedagang ikan laut di Pasar Tobo Purwosari Suminah, 45, mengaku tidak mengetahui kalau ada ikan laut yang diberi formalin. Setahu dia, ikan laut seperti pindang dan teri diawetkan dengan cara diberi garam. “Saya tidak tahu kalau ada zat pengawet seperti formalin itu,” ujarnya.
Muhammad roqib
Ikan berformalin ini jika dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit bahkan dapat mengancam jiwa. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Muhammad Sholeh, petugas Dinkes telah melakukan inspeksi mendadak ikan laut yang dijual oleh pedagang di Pasar Besar Bojonegoro.
Dalam sidak itu Dinkes menyita lima jenis ikan laut untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, lima jenis ikan yang dijual itu positif mengandung formalin. “Kita mendapat perintah dari bupati untuk melakukan uji lab ikan laut yang dijual di pasar. Setelah kita ambil sampel di Pasar Besar Bojonegoro ternyata semuanya positif mengandung formalin.
Bahkan, 80% ikan yang terjual di Pasar Besar Bojonegoro itu berformalin,” ujarnya. Kelima jenis ikan laut yang mengandung zat berbahaya itu, di antaranya cumi, ikan segar, teri, udang segar, dan ikan layur kuning. Selain di Pasar Besar Bojonegoro, Dinkes juga mengambil sampel ikan pindang yang dijual keliling oleh pedagang di Desa/Kecamatan Bubulan, Bojonegoro.
“Ikan pindang itu juga positif berformalin setelah kita lakukan uji lab. Saya harap masyarakat lebih jeli dan hatihati dalam membeli ikan laut,” paparnya. Menurut Sholeh, para pedagang yang menjual ikan laut berformalin itu rata-rata tidak tahu jika ikan yang dijualnya mengandung zat berbahaya.
Selain itu, ikan tersebut penyuplainya rata-rata dari Kabupaten Tuban sehingga Dinkes Tuban diminta untuk melakukan pengawasan terhadap nelayan maupun tengkulak untuk tidak memformalin ikan lautnya. “Sebelumnya sudah kita lakukan uji lab ikan laut ini, tetapi masih ada yang negatif. Tetapi sekarang semakin banyak hampir 80% ikan laut yang terjual di Bojonegoro mengandung formalin,” tandas Sholeh.
Untuk mengenali ikan laut yang berformalin itu, jika ada ikan tidak dihinggapi lalat maka dipastikan mengandung formalin. Selain itu, ikannya kaku, berwarna putih, dan ketika diberikan pada kucing maka kucing tidak mau memakannya. “Itu salah satu cara awal untuk mengetahui ikan laut yang berformalin,” ucapnya.
Menanggapi banyaknya ikan laut yang berformalin itu pihaknya akan mengefektifkan lagi petugas kesehatan yang ada di puskesmas untuk turun ke lapangan memberikan sosialisasi maupun melakukan pembinaan terhadap penjual ikan laut yang ada di seluruh pasar di Bojonegoro. Selain itu, jika ikan laut yang berformalin itu dikonsumsi oleh manusia, dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kanker maupun tumor.
“Sebetulnya efeknya itu tidak langsung terjadi, tetapi dalam jangka panjang antara 5- 10 tahun, tetapi saya berharap kepada masyarakat untuk mewaspadai hal ini,” katanya. Sementara itu, pedagang ikan laut di Pasar Tobo Purwosari Suminah, 45, mengaku tidak mengetahui kalau ada ikan laut yang diberi formalin. Setahu dia, ikan laut seperti pindang dan teri diawetkan dengan cara diberi garam. “Saya tidak tahu kalau ada zat pengawet seperti formalin itu,” ujarnya.
Muhammad roqib
(bhr)