Massa Pro-Kontra La Nyalla Bentrok

Rabu, 18 Maret 2015 - 10:14 WIB
Massa Pro-Kontra La Nyalla Bentrok
Massa Pro-Kontra La Nyalla Bentrok
A A A
SURABAYA - Unjuk rasa dua kelompok massa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada siang kemarin berlangsung ricuh. Massa ormas Pemuda Pancasila yang mendukung Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Mattalitti terlibat saling lempar dengan massa Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati).

Massa PP melemparkan batu ke arah arak-arakan truk massa Pagar Jati yang mendukung pengusutan korupsi dana hibah Kadin Jatim saat akan keluar dari halaman Kejati Jatim. Akibat kericuhan dalam unjuk rasa ini, arus lalu lintas di depan Kejati Jatim sempat macet. Polisi berusaha mengendalikan dua kelompok massa yang berhamburan dengan meminta mereka kembali ke posisi semula.

”Kami tak ingin ada pihakpihak yang mendiskreditkan ketua kami. Nama beliau dicatut, jadi harus kami bela,” ujar Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah PP Jawa Timur Agus Muslim di depan kantor kejati. Dalam pernyataannya, LSM Pagar Jati meminta kejati segera memeriksa La Nyalla atas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp20 miliar.

Ada pun Sekretaris Pagar Jati, Zainul Fadli mengatakan, mereka mendukung program pemerintah dalam penegakan hukum dan keadilan. ”Kami mendukung pembentukan satuan khusus tindak pidana korupsi yang hari ini dibentuk,” kata dia. Dia mengakui dalam pernyataan pers LSM Pagar Jati meminta agar kejati tak berhenti pada dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus dana hibah ini.

Sebaliknya, dia meminta jaksa mengembangkan pada pihak-pihak terkait lain, termasuk La Nyalla sebagai Ketua Kadin Jatim. Mengenai ada dua kelompok massa ini, Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto menyatakan sebagai hal lumrah. Dia memastikan ada dukungan atau tidak terhadap penyidikan yang dilakukan kejati tidak bisa memengaruhi penyidik.

”Pro dan kontra itu biasa, namun semuanya tidak memengaruhi proses penyidikan,” ujarnya. Kejati Jatim menyatakan menjadwalkan pemeriksaan 30 saksi dalam sepekan ke depan. Diharapkan keterangan para saksi ini bisa memperjelas aliran dana hibah dari Biro Perekonomian Pemprov Jatim yang terindikasi korupsi tersebut.

”Pasti ada perkembangan dari pemeriksaan 30 saksi ini, namun saya belum mendapat laporan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Febrie Adriansyah. Informasi yang berkembang menyebutkan, diduga kuat sebagian dana itu mengalir ke pengurus Persebaya Surabaya. Namun, Febrie mengaku belum bisa memastikan. Informasi itu masih akan ditelusuri lebih lanjut.

Pastinya, semua pihak yang dianggap mengetahui perihal dana hibah ini akan diperiksa. ”Semuanya akan dimintai keterangan tanpa terkecuali,” ujar dia. Sebelumnya, penyidik memutuskan menahan dua tersangka DKP dan NS.

Keduanya ditahan penyidik untuk memudahkan pemeriksaan dan menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana. Pemeriksaan terhadap dua pejabat Kadin sebagai tersangka itu merupakan langkah lanjutan penyidik Kejati Jatim, setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Kadin Jatim.

Lutfi yuhandi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4158 seconds (0.1#10.140)