Penyidik Kejari Gresik Usir Tersangka ES

Selasa, 17 Maret 2015 - 14:32 WIB
Penyidik Kejari Gresik Usir Tersangka ES
Penyidik Kejari Gresik Usir Tersangka ES
A A A
GRESIK - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik meminta pulang Elly Sundari (ES), 37, tersangka dugaan korupsi program bantuan sosial teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Rp1,8 miliar.

Pasalnya, warga Kecamatan Manyar, Gresik, itu datang dalam pemeriksaan sebagai tersangka tanpa didampingi penasihat hukum (PH). “Kami minta pulang. Sebab yang bersangkutan tidak didampingi penasihat hukum. Padahal dalam pemeriksaan tersangka yang ancaman hukumannya berat harus didampingi penasihat hukum,” ujar Sigit Santoso, Kasi Intelijen Kejari Gresik, kemarin.

Tersangka ES rencana diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi TIK. Tersangka ES datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Saat datang ke Kejari Gresik di Jalan Raya Permata Perum Bunder Asri ES sendirian tanpa didampingi penasihat hukum. Hal itu menyulitkan penyidik sehingga pemeriksaan ES yang pemilik CV Bumi Rabbani harus ditunda pekan depan.

Padahal pemeriksaan itu cukup penting untuk mengungkap tersangka baru oknum Dindik Gresik. Sebab informasinya, ES merupakan orang dekat oknum pejabat Dindik Gresik. Bahkan, sejak oknum Dindik itu menjabat, ES kerap mendapat proyek-proyek sarana prasarana. Pihak Kejari tidak menjelaskan secara rinci siapa oknum Dindik yang dibidik menjadi tersangka baru. Namun, informasi yang berkembang di lingkungan Dindik Gresik, oknum itu ruangannya digeledah penyidik kejari pekan kemarin.

Ada beberapa pejabat yang ruangannya digeledah. Mereka adalah ruangan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindik M Nadlif. Hanya saat diperiksa pejabat yang kini menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik itu sempat keluar ruangan dan tidak menemani penggeledahan. Saat penyidik masuk ke ruangan, 15 menit kemudian Nadlif keluar.

Kemudian Adik Mulyo selaku Sekretaris Dindik dan mantan Kepala SMA Negeri 1 Manyar itu ruangannya digeledah penyidik. Selain itu, ruang Kabid Pendidikan Dasar Nur Iman. Saat penggeledahan, Nur Iman terlihat mendampingi penyidik. Bahkan, dia terlihat paling sibuk di antara pejabat lainnya. Terakhir, M Jamak Ali selaku Kasi Sarana dan Prasarana.

Sementara bersamaan dengan pengusiran tersangka ES, penyidik juga memanggil dan memeriksa Adik Mulyo selaku sekretaris dinas. Adik datang sekitar pukul 09.00 WIB dan masuk ke ruang Pidsus Kejari Gresik didampingi stafnya. Pemeriksaan dilakukan sampai sore hari. Kasi Pidsus Kejari Gresik Wahyudiono mengatakan, memang ada pemeriksaan AdikMulyo selaku sekretaris dinas.

Pemeriksaan terkait hasil penggeledahan ke Kantor Dindik Gresik di Jalan Arief Rahman Hakim pekan kemarin. “Belum bisa memberikan konfirmasi. Lebih baik ke Kasi Intel (Sigit Santoso) biar satu pintu yang memberikan keterangan,” katanya.

Ashadi ik
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7828 seconds (0.1#10.140)