Sulton Diduga Kemas Ulang Pupuk Subsidi

Selasa, 17 Maret 2015 - 14:27 WIB
Sulton Diduga Kemas Ulang Pupuk Subsidi
Sulton Diduga Kemas Ulang Pupuk Subsidi
A A A
MOJOKERTO - Penutupan pabrik pupuk milik Sulton Nawawi di Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, memunculkan beberapa fakta baru.

Diduga Sulton tak hanya memproduksi antara pupuk NPK dengan abal-abal , tapi juga melakukan praktik open sack pupuk subsidi. Dengan sistem open sauk, Sulton membeli pupuk urea bersubsidi dan kemudian mengganti kemasannya menjadi pupuk bersubsidi. Dengan sistem ini, pengusaha akan mendapatkan keuntungan besar. Aktivitas kemas ulang yang dilakukan Sulton Nawawi diduga kuat sudah dilakukan bertahun- tahun.

Tanggal 8 Februari tahun 2010 silam, Polres Sidoarjo sempat menangkap Sulton Nawawi sebagai pemilik pupuk urea dan ZA yang merupakan hasil kemas ulang pupuk bersubsidi menjadi pupuk nonsubsidi. Sejauh ini Polres Mojokerto tak pernah mengendus aktivitas ilegal itu. Bahkan beberapa waktu lalu, polisi terkesan enggan menyelidiki bersama anggota KPPP lainnya.

Menurut keterangan sejumlah saksi, termasuk sopir truk di pabrik Sulton Nawawi, hingga saat ini Sulton Nawawi masih melakukan kemas ulang pupuk subsidi dan dijual dengan kemasan pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal. Soal aktivitas ilegal di pabrik milik Sulton Nawawi itu, Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto mengaku masih menyelidiki.

Polisi, kata dia, hingga saat ini masih menyelidik atas masalah ini. “Proses (penyelidikan) masih berjalan. Kalau dalam penyelidikan nanti ada fakta seperti itu (open sack ), kami akan tindak sesuai aturan,” kata Budhi saat dikonfirmasi KORAN SINDO JATIM , kemarin. Aparat TNI sendiri melakukan pengawasan melekat terhadap aktivitas pabrik CV Cipto Langgeng milik Sulton Nawawi.

Setelah ditutup paksa sementara tanggal 12 Maret lalu, aktivitas pabrik ini dalam pengawasan. “Ada petugas melekat yang melakukan pengawasan. Kami ingin buktikan apakah memang benar ada open sack ,” kata Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol ARM Putranto Gatot Sri Handoyo. Salah satu sopir truk CV Cipto Langgeng, DN mengungkapkan, selama ini Sulton Nawawi memang melakukan open sack terhadap pupuk urea yang diproduksi PT Petro Kimia Gresik.

DN memastikan kegiatan ilegal itu dilakukan bertahun- tahun. “Bahkan saat didatangi KPPP pertama kali, setelah petugas pulang, pupuk urea subsidi masuk lagi di pabrik dan diproses menjadi pupuk nonsubsidi,” kata DN. Secara gamblang DN menceritakan proses open sack yang dilakukan di pabrik tempat dia bekerja.

Menurutnya, pupuk urea bersubsidi diperoleh Sulton Nawawi dengan membeli di sejumlah kios kecil di beberapa kota di Jatim, terutama di wilayah timur Mojokerto hingga Banyuwangi. Dengan menggunakan beberapa truk, dalam sehari ada puluhan ton pupuk bersubsidi masuk di pabrik untuk dikemas ulang.

“Setelah sak dibuka, pupuk urea bersubsidi lantas dicuci hingga berubah menjadi putih seperti pupuk urea nonsubsidi,” katanya. Proses open sack tersebut, lanjut DN, dilakukan dengan cepat dan tanpa menumpuk di pabrik. Setelah dimasukkan dalam kemasan pupuk nonsubsidi yang diduga juga dipalsukan, selanjutnya dikirim ke berbagai kota di Jatim. “Meski puluhan ton, hanya butuh sehari untuk dilakukan open sack . Tak pernah lama di gudang,” tuturnya.

Tritus julan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4154 seconds (0.1#10.140)