Menpora Kagumi Stadion JSG

Sabtu, 14 Maret 2015 - 09:04 WIB
Menpora Kagumi Stadion JSG
Menpora Kagumi Stadion JSG
A A A
JEMBER - Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi hadir di Jember menyempatkan untuk menengok rampungnya pengerjaan Stadion Jember Sport Garden (JSG).

Stadion berkapasitas 20.000 penonton yang berlokasi di Desa Wirowongso Kecamatan Ajung ini kata Imam Nahrawi bisa diterapkan di kabupaten lain di Indonesia. JSG kata dia merupakan komplek olahraga dan rekreasi terpadu. “Untuk sekelas kabupaten, ini terobosan luar biasa,” ujar Imam Nahrawi.

Dia pun kagum melihat master plan JSG yang rencananya digunakan untuk berbagai keperluan olahraga di lahan seluas 50 hektare itu. Karena didalamnya ada lapangan tenis, bulutangkis, sirkuit balap hingga kolam untuk latihan mendayung.

Dia menambahkan, jika yang dilakukan oleh Pemkab Jember ini sesuai degan Undang- undang Nomor 3/2005 tentang Sistem Kesehatan Nasional, maka setiap pemerintah daerah, swasta maupun BUMN didorong untuk berinisiatif memberikan wadah bagi olahraga sesuai dengan kemampuan daerah.

Dengan adanya JSG ini, kedepan Jember memiliki peluang yang baik untuk dunia olahraga di masa yang akan datang dan tidak hanya bergantung dari APBN. Hal ini tentu akan mendorong kemandirian daerah. “Selain stadion, adanya sirkuit juga bisa membangkitkan potensi ekonomi di masyarakat,” jelas Imam.

Ia-pun membandingkan sejumlah kota dan Negara lain di dunia yang maju karena memiliki stadion dan sirkuit. Bahkan, di Jawa Timur (Jatim) sirkuit hanya ada di Surabaya. Jika Jember memiliki sirkuit tersebut, Imam pun mengacungi jempol. “Ada cita-cita dan harapan besar dari Pemkab Jember, terutama di bidang olahraga,” tutur Imam.

Selain mengunjungi JSG, Imam Nahrawai juga sempat mengunjungi Kampus IAIN Jember dan Universitas Jember. Dia meminta kepada mahasiswa untuk mendukung program pemerintah melawan Narkoba.

Pasalnya, dukungan kampus membuat pemerintah tegar menjalankan kedaulatan. Meskipun terus digoda dan digoyang oleh kekuatan internasional terkait keputusan melakukan hukuman mati kepada gembong narkoba di Indonesia.

P juliatmoko
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5559 seconds (0.1#10.140)