Staf Ahli Bupati Tersangka DAK

Sabtu, 14 Maret 2015 - 09:03 WIB
Staf Ahli Bupati Tersangka...
Staf Ahli Bupati Tersangka DAK
A A A
PONOROGO - Staf ahli Bupati Ponorogo Yusuf Pribadi akhirnya ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK). Yusuf Pribadi menyusul Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widyaningsih yang telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menambahkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK pada proyek pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo tahun 2012 dan 2013. Hingga saat ini jumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar ini telah mencapai sembilan orang.

Yusuf Pribadi merupakan mantan Plt Sekda dan mantan Kepala Bakesbang yang diangkat menjadi staf ahli bupati akhir Desember lalu. Penetapan Yusuf Pribadi sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penyidikan(sprindik) bernomor PRIN.04/O.5.24/Fd/0 3/2015 tertanggal 11 Maret 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Sucipto menyatakan penetapan Yusuf Pribadi sebagai tersangka didasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lain yang mengarah pada adanya keterlibatan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Perannya, dia turut serta bersekongkol dengan tersangka Wakil Bupati Ponorogo (Yuni Widyaningsih) dan tersangka Nur Sasongko (direktur CV Global, produsen alat peraga) dalam pengaturan lelang proyek pengadaan alat peraga ini,” ungkapnya kemarin.

Namun, berbeda dengan tersangka Wabup Yuni Widyaningsih yang dengan jelas dinyatakan meminta bagian proyek sebesar 22% dari total anggaran, Sucipto belum bersedia menyebut besaran dana yang dinikmati oleh Yusuf Pribadi dalam korupsi yang dilakukannya ini.

Yusuf Pribadi juga dinyatakan hanya terlibat dalam proyek pengadaan alat peraga tahun 2012 dan tidak terlibat dalam proyek 2013. “Itu nanti akan kita buka di persidangan. Yang jelas kami punya bukti yang cukup untuk menetapkan Yusuf Pribadi menjadi tersangka,” katanya.

Kepada Yusuf Pribadi, Kejari Ponorogo menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1)a dan (1)b UU/1999 jo Pasal 55 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1)a dan (1)b jo Pasal 18 UU 31/1999 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman paling sedikit empat tahun.

Rencananya, pekan depan tim penyidik yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini akan mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah itu, baru akan dilakukan pemeriksaan terhadap Yusuf Pribadi sebagai tersangka.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agus Kurniawan menerangkan, berdasarkan ketentuan memang Yusuf Pribadi sebagai Plt Sekda tidak masuk sebagai tim atau unsur dalam proyek pengadaan alat peraga tersebut.

“Namun secara perbuatan materiil, kita menemukan bukti bahwa dia turut serta, yaitu pada awal-awal pengondisian lelang ini jelas dia terlibat. Dari berkas delapan tersangka yang sudah selesai (P21) dan gelar perkara, nama Yusuf Pribadi juga muncul,” ungkapnya.

Dili eyato
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
20 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
30 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved