Kodim Gerebek Gudang Pupuk

Sabtu, 14 Maret 2015 - 09:03 WIB
Kodim Gerebek Gudang Pupuk
Kodim Gerebek Gudang Pupuk
A A A
SIDOARJO - Kodim 0816 dan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Sidoarjo menggerebek gudang H Jujun di Kedensari, kemarin.

Di gudang itu didapati 50 ton pupuk oplosan dimana sebagian di antaranya sudah dimuat dalam truk tonton dan sisanya lagi di gudang lainnya di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Menurut Bambang, pihaknya diberi tugas untuk bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (DPPP) untuk meningkatkan swasembada pangan.

Salah satunya dengan memerangi penyelewengan pupuk bersubsidi dan pupuk oplosan. “Pupuk oplosan yang kami temukan diperkirakan sekitar 50 ton,” ungkap Komandan Kodim 0816 Letkol (ARH) Bambang Utomo, kemarin. Pengungkapan pupuk oplosan milik H Jujun yang diberi merek Mahkota Daun itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, tim dari Kodim dan DPPP Sidoarjo langsung menyelidiki. Setelah memastikan bukti-bukti tersebut, tim dari Kodim dan DPPP mendatangi gudang milik H Jujun dan ternyata benar. Gudang tersebut juga digunakan untuk memproduksi pupuk oplosan.

Di lokasi ditemukan pupuk bersubsidi yang dioplos, juga turut ditemukan karung-karung yang dibuatkan merek sendiri, yakni pupuk kimia dan barang bukti lainnya. Apa yang dilakukan H Jujun ini, kata Bambang, tidak hanya mengoplos pupuk bersubsidi, melainkan memalsukan merek pupuk.

Untuk menindaklanjuti pengungkapan pupuk oplosan, Bambang mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono. “Selanjutnya, kita serahkan masalah ini ke Polres,” kata dia.

Setelah mendatangi gudang produksi pupuk oplosan, tim dari Kodim dan DPP melihat pupuk yang diangkut truk tronton nopol H 1764 BH di Jalan Arteri Porong. Namun, belum semua pupuk diangkut, aksi mereka sudah ketahuan petugas.

Untuk mengelabui petugas, pupuk oplosan dari gudang H Jujun diangkut dulu menggunakan colt diesel, setelah itu baru dipindahkan ke truk tronton. “Saya hanya disuruh mengangkut pupuk itu ke Jakarta dengan ongkos Rp6 juta,” tutur Abdul Qorib, sopir truk tronton.

Usaha pupuk oplosan yang digeluti H Jujun ini tergolong besar. Bahkan dalam sebulan, dia bisa memproduksi pupuk di atas 50 ton. Selain itu, usahanya ini sudah digeluti bertahun-tahun lamanya. “Sudah lama usaha pupuk itu. Dulu juga pernah ditangkap polisi gara-gara usaha pupuk juga,” kata salah seorang warga sekitar.

Selain mengoplos pupuk bersubsidi, karung yang digunakan juga dipalsukan. Usaha pupuk ini juga tidak mengantongi izin dari pihak terkait. “Sudah saya cek, Mahkota Daun memang tidak terdaftar,” kata Kepala DPPP Sidoarjo Aniek Puji Astutik.

Dari Mojokerto, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Mojokerto sepertinya tak jeli menuntaskan silang sengkarut pupuk oplosan di Pabrik CV Cipto Langgeng milik Sulton Nawawi. KPPP masih luput membidik sasaran.

Dari dua kali melakukan sidak di lokasi pabrik di Dusun Bedagas, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Mojokerto, KPPP hanya fokus pada pupuk NPK buatan pabrik ini yang dinyatakan tak sesuai baku mutu. Menurut sumber, DN, Sulton Nawawi tak hanya memproduksi pupuk NPK yang tak sesuai baku mutu, tetapi juga “memainkan” pupuk urea bersubsidi.

Pupuk urea bersubsidi didapat dari kios-kios kecil mulai dari Banyuwangi hingga Pasuruan. Dari kios kecil ini, Sulton Nawawi mengumpulkan pupuk urea bersubsidi produksi PT Petrokimia Gresik.

Abdul rouf/tritus julan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4296 seconds (0.1#10.140)