Nyaru Polisi, Siswa SMA Begal Empat Motor
A
A
A
PASURUAN - Seorang siswa SMA swasta di Kota Pasuruan, BU, 16, diringkus petugas Polres Pasuruan Kota.
Warga Jalan Hasanudin ini merupakan anggota komplotan begal sadis yang nekat beraksi di tengah keramaian kota. Dalam sepekan terakhir, dia sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara. Dalam aksinya, pelaku bersama rekannya, AT, yang masih buron, mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mencari mangsa dan memberhentikan paksa korbannya di tengah jalan.
Dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba, pelaku memaksa korban mengikuti perintahnya. Saat melintas di jalan sepi, sepeda motor korban dirampas dengan ancaman senjata tajam. “Mereka (pelaku) juga menghukum korban dengan push up di jalan. Setelah korban ke-takutan, mereka membawa kabur sepeda motornya,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Asep Akbar Hikmana.
Selain pelajar, jajaran Polres Pasuruan Kota juga meringkus delapan orang lainnya yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan penadah kendaraan bermotor. Untuk mengungkap modus kejahatan ini, petugas harus mengejar pelaku hingga ke Jakarta.
Para pelaku yang ditangkap yakni Mardi, 29, dan Halim Bathara, 29, spesialis pencuri kendaraan yang diparkir dalam rumah dan membawa kabur dengan kunci palsu. Lalu, Abdul Azis, 19; Saifudin, 22; dan Rizal Irdiansyah, 28, spesialis pembobol rumah. Terakhir, Nurul, 23; Achmad Kolik, 30, warga Bondowoso; Yadi, 31, warga Pasuruan, spesialis begal motor yang beraksi di jalan raya; serta seorang penadah motor curian Yasin, 48.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan motor dan mobil, di antaranya Toyota Avanza B 1769 FFI, truk Colt Diesel Mitsubishi B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf B 7138 GAD, serta dua sedan Timor N 673 AF dan S 1958 P.
Arie yoenianto
Warga Jalan Hasanudin ini merupakan anggota komplotan begal sadis yang nekat beraksi di tengah keramaian kota. Dalam sepekan terakhir, dia sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara. Dalam aksinya, pelaku bersama rekannya, AT, yang masih buron, mengaku sebagai anggota polisi. Mereka mencari mangsa dan memberhentikan paksa korbannya di tengah jalan.
Dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba, pelaku memaksa korban mengikuti perintahnya. Saat melintas di jalan sepi, sepeda motor korban dirampas dengan ancaman senjata tajam. “Mereka (pelaku) juga menghukum korban dengan push up di jalan. Setelah korban ke-takutan, mereka membawa kabur sepeda motornya,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Asep Akbar Hikmana.
Selain pelajar, jajaran Polres Pasuruan Kota juga meringkus delapan orang lainnya yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan penadah kendaraan bermotor. Untuk mengungkap modus kejahatan ini, petugas harus mengejar pelaku hingga ke Jakarta.
Para pelaku yang ditangkap yakni Mardi, 29, dan Halim Bathara, 29, spesialis pencuri kendaraan yang diparkir dalam rumah dan membawa kabur dengan kunci palsu. Lalu, Abdul Azis, 19; Saifudin, 22; dan Rizal Irdiansyah, 28, spesialis pembobol rumah. Terakhir, Nurul, 23; Achmad Kolik, 30, warga Bondowoso; Yadi, 31, warga Pasuruan, spesialis begal motor yang beraksi di jalan raya; serta seorang penadah motor curian Yasin, 48.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan motor dan mobil, di antaranya Toyota Avanza B 1769 FFI, truk Colt Diesel Mitsubishi B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf B 7138 GAD, serta dua sedan Timor N 673 AF dan S 1958 P.
Arie yoenianto
(ftr)