RSUD Sidoarjo Dituding Malapraktek

Kamis, 05 Maret 2015 - 10:05 WIB
RSUD Sidoarjo Dituding Malapraktek
RSUD Sidoarjo Dituding Malapraktek
A A A
SIDOARJO - Aryawan Esa Putra mengadukan RSUD Sidoarjo ke Komisi D DPRD setempat, kemarin. Rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo itu diduga melakukan malapraktek hingga berujung pada kebutaan anak keempat warga Perum Citra Garden G2/29 Sidoarjo itu.

Dugaan malapraktek ini terjadi saat Dwi Novita WR, istrinya, melahirkan anak keempat mereka, Raja Bartolomeus Esa Putra, dalam kondisi prematur. Setelah dirawat sebulan, Raja Bartolomeus diketahui mengalami kebutaan. Sayangnya, dalam pertemuan itu, pihak RSUD Sidoarjo tidak hadir karena berhalangan. Namun, Komisi D mengagendakan pertemuan lagi pada 10 Maret pekan depan.

Ketua Komisi D H. Usman mengatakan, pihaknya sudah membaca dan mendengarkan keluhan dari korban. ”Pihak rumah sakit sudah mengirim surat tidak bisa hadir karena ada sesuatu hal. Mereka sanggup hadir tanggal 10 Maret,” katanya.

Sementara Aryawan menceritakan kronologis anaknya hingga mengalami kebutaan. Awalnya, 19 September 2014, istrinya yang sedang hamil 28 Minggu masuk IGD RSUD Sidoarjo karena tensi darahnya naik. Tanggal 25 September, dilakukan persalinan dengan operasi caesar.

Bayi yang kemudian diberi nama Raja Bartolomeus Esa Putra itu lahir dengan berat 1,4 kilogram. Karena prematur, Raja dirawat di ruang PICU menggunakan inkubator serta diberi terapi oksigen. Raja dirawat di ruang PICU sekitar sebulan dan baru diperbolehkan pulang tanggal 23 Oktober 2014.

”Sebelum dibawa pulang, saya bertanya ke dokter, karena badan dan mata anak saya masih berwarna kekuningan,” tutur Aryawan. Namun, kala itu dijawab oleh dokter tidak apa-apa. Hal terpenting diberi ASI dan seringsering dijemur kalau pagi. Demikian pula ketika kontrol ke Poli Tumbuh Kembang Anak RSUD Sidoarjo pada 27 Oktober 2014.

Kondisi badan Raja memang sudah tidak kuning, hanya matanya masih berwarna kuning. ”Dokternya menjawab kalau anak dengan berat badan tidak normal memang seperti itu, nanti akan hilang dengan sendirinya,” kata Aryawan menirukan apa yang dikatakan dokter anaknya.

Aryawan dan istrinya menganggap anaknya normal setelah mendapat penjelasan dokter. Namun, alangkah terkejut saat mereka pulang kampung di Jepara, Jawa Tengah, Desember 2014, ternyata Raja mengalami kebutaan. Hal itu diketahui saat memeriksakan Raja ke dokter anak yang kemudian diberi rujukan dokter mata di Jepara.

Dokter mata itu mengatakan jika kondisi Raja memang buta. Aryawan masih tidak percaya dan memeriksakan anaknya ke dokter spesialis mata di Semarang. Demikian juga jawaban yang diterima sama. Bahkan, dijelaskan dokternya jika Raja mengalami kebutaan permanen. ”Saya dan istri sangat syok,” ujarnya.

Tentu Aryawan sangat kecewa kepada dokter RSUD Sidoarjo yang merawat anaknya. Karena selama dirawat tidak memantau secara cermat, apalagi memberikan rujukan ke dokter mata. Karena tidak terima atas perlakuan itu, Aryawan kembali ke RSUD Sidoarjo.

Bahkan, sempat memeriksakan anaknya ke dokter mata di rumah sakit itu, oleh dokter dikatakan jika salah satu mata anaknya ada tumor dan satu retinanya putus. Aryawan juga menyomasi pihak RSUD Sidoarjo atas dugaan malapraktek itu. Akhirnya, ada mediasi yang intinya pihak rumah sakit akan bertanggung jawab.

Sayangnya, tidak ada iktikad baik dari rumah sakit untuk menyelesaikan masalah ini. Kemudian Aryawan bersama penasihat hukumnya, Sunarno Edi Wibowo dan partner, mengadu ke Komisi D DPRD Sidoarjo. ”Masih terbuka penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak rumah sakit, akan kami tempuh jalur hukum,” ujar Sunarno Edi Wibowo.

Pihaknya masih menunggu itikad baik dari RSUD Sidoarjo yang katanya akan bertanggung jawab seperti apa. ”Kalau anak saya sudah buta apa bisa dipulihkan,” ujar Aryawan yang tercatat sebagai guru di SDN Lemahputro, Sidoarjo itu.

Terpisah, Humas RSUD Sidoarjo H. Ahmad Zainuri mengatakan pihaknya berhalangan menghadiri undangan Komisi D terkait masalah itu. Namun, sudah diagendakan pertemuan lanjutan pekan depan.

Ditanya terkait kasus dugaan malapraktek, Zainuri mengaku akan dijelaskan nanti. ”Dalam pertemuan pekan depan akan dibahas semuanya,” ujarnya.

Abdul rouf
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3964 seconds (0.1#10.140)