Badan Jalinsum Kian Habis

Rabu, 04 Maret 2015 - 11:48 WIB
Badan Jalinsum Kian Habis
Badan Jalinsum Kian Habis
A A A
MUARAENIM - Lambannya penanganan kerusakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menyebabkan kondisi longsoran di ruas jalan negara tersebut kian parah. Titik lokasi longsoran tersebut terletak di ruas Jalinsum Tanjung Enim Baturaja, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim tidak jauh dari RM Mandailing, Desa Keban Agung.

Jika sebelumnya longsoran hanya terjadi di sisi jalan dan tanah bagian bawah, sekarang sudah memakan badan jalan dengan kelebaran tidak kurang dari 1 meter. Belum adanya upaya perbaikan atau upaya penanganan kerusakan tersebut sangat disayangkan. Karena dikhawatirkan badan jalan akan semakin habis, dan berpotensi memutus badan jalan tersebut. Mengingat di bagian bawah titik longsoran ada gorong-gorong.

“Kalau dari awal cepat ditangani tidak akan separah itu, sekarang ini aspalnya sudah mulai rontok dan berjatuhan,” ungkap Alpian, 35, warga setempat, kemarin. Padahal menurutnya, jalan itu adalah jalan utama penghubung antar provinsi di Sumatera sehingga dipastikan banyak pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan yang lewat di sana.

Dia menambahkan, pada saat terjadi longsoran awal, sudah dipasang tanda agar pengendara hati-hati. Hanya saja, karena sedang musim hujan, menyebabkan material di bawah badan jalan terus tergerus. “Kalau sekarang kondisinya sudah begini, mungkin nunggu ada truk atau bus yang terguling di sini baru diperbaiki,” pungkasnya.

Warga lain, Yuyun, 35, mengaku warga di sekitar titik lokasi kerusakan selalu was-was, terutama malam hari. Karena kendaraan yang melintasi jalan tersebut sangat banyak, terutama kendaraan berukuran besar seperti bus AKAP dan truk fuso serta tronton. Karena menurutnya, jika ada kendaraan yang terperosok jelas akan menimbulkan kemacetan panjang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Muaraenim A Yani Herianto melalui Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Ilham Ya holi mengatakan, tanggung jawab dan kewenangan atas ruas jalan tersebut adalah pemerintah pusat melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan. Karena menurutnya, status jalan tersebut adalah jalan nasional. “Kalau kewenangan itu pihak balai. tapi kita turut mengawasi,” ucapnya.

Irhamudin s p
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6944 seconds (0.1#10.140)