Pemkab Tata 17 Titik Lokasi PKL

Senin, 23 Februari 2015 - 12:12 WIB
Pemkab Tata 17 Titik...
Pemkab Tata 17 Titik Lokasi PKL
A A A
BANTUL - Pemkab Bantul akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di puluhan titik hingga tingkat kecamatan pada 2015 ini. Sedikitnya, ada 17 titik lokasi PKL berjualan akan ditertibkan dan ditata ulang agar tertib. Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiadji mengungkapkan, pada Maret mendatang, mereka akan menertibkan PKL yang berada di sepanjang jalan Imogiri Timur mulai dari Perempatan Giwangan hingga ke Jembatan Sindet di kawasan Kecamatan Imogiri.

Mereka akan diberi sosialisasi sebelum nantinya ditertibkan. “Kami akan menertibkan PKL-PKL yang menyalahi aturan seperti memakan badan jalan ataupun trotoar,” ujarnya, kemarin. Menurut Hermawan, penataan di Kawasan Jalan Imogiri Timur ini merupakan bagian dari penertiban PKL di setiap kecamatan. Rencananya, tahun ini setiap kecamatan ada satu titik yang akan ditertibkan sebagai contoh PKL lain di kecamatan tersebut.

Harapannya, setelah satu titik di kecamatan tersebut ditertibkan, para PKL sadar dan mulai mematuhi peraturan. Penertiban tersebut merupakan upaya dari pemkab Bantul untuk mengatur kawasan-kawasan terlarang dari aktivitas PKL-PKL tersebut. Hermawan sadar, masih banyak PKL-PKL yang ada di Bantul yang melanggar aturan. “Masih banyak yang tidak mengindahkan larangan dari pemerintah sehingga mengganggu ketertiban,” tuturnya.

Tahap awal, tambah Hermawan, pihaknya berusaha menertibkan PKL yang berada di kawasan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati di Jalan Wahidin Sudiro Husodo. Untuk sementara, sebelum direlokasi, para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 14.00 hingga pukul 18.00 WIB.

Hermawan mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan relokasi terhadap PKL yang selama ini menyalahi aturan. Hanya saja, relokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dari Pemkab Bantul. Pada tahap awal, pihaknya memprioritaskan pendekatan secara persuasif. “Bukan kami gusur, tetapi kami tertibkan dan kalau memungkinkan direlokasi,” paparnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka mengatakan, penataan tersebut membutuhkan proses yang cukup lama karena mereka juga warga Bantul. Pendekatan secara persuasif lebih dikedepankan dengan membina mereka. Salah satunya, para PKL biasanya disodori kertas pernyataan kesediaan mematuhi aturan. “Waktunya memang tidak sedikit,” ujarnya.

Erfanto linangkung
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6795 seconds (0.1#10.140)